CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya

Editor: Tariden Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya. dokter gigi Romi Syofpa Ismael

CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Lulus Peringkat Pertama, Ini Kisahnya 

TRIBUN-MEDAN.com - Kelulusan CPNS Dokter Gigi Romi Syofpa Ismael Dibatalkan Bupati meski Peringkat Pertama Hasil Tes.

Hati siapa yang tidak sedih.

Setelah bergembira dinyatakan lulus CPNS, namun tiba-tiba dibatalkan dan dicoret secara sepihak.

Hal itulah yang dialami dokter gigi Romi Syofpa Ismael yang bertugas di Puskesmas Talunan, Kecamatan Sangir Balai Janggo, Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

Dokter yang berusia 33 tahun tamatan Universitas Baiturrahmah, Padang, itu dibatalkan dengan alasan tidak sehat fisik.

"Hati saya awalnya sangat senang ketika mengetahui lulus CPNS di Solok Selatan pada Desember 2018.

Namun tiba-tiba dibatalkan pada Maret 2019," kata dokter gigi Romi Syofpa Ismael kepada Kompas.com, Selasa (23/7/2019) di LBH Padang.

dokter gigi Romi Syofpa Ismael menceritakan, awalnya ia mengabdi di Puskesmas Talunan yang merupakan daerah terpencil sebagai pegawai tidak tetap (PTT) pada tahun 2015.

Pada tahun 2016 seusai melahirkan, dokter gigi Romi Syofpa Ismael mengalami lemah tungkai kaki.

Namun keadaan itu tidak menghalangi dirinya untuk tetap bekerja memberikan pelayanan kepada masyarakat di puskesmas itu.

Pada tahun 2017, karena dedikasinya, dokter gigi Romi Syofpa Ismael mendapat perpanjangan kontrak dan diangkat sebagai tenaga honorer harian lepas.

Kemudian tahun 2018, Romi mengikuti seleksi CPNS.

dokter gigi Romi Syofpa Ismael diterima karena menempati peringkat pertama dari semua peserta.

Namun kelulusandokter gigi Romi Syofpa Ismael dibatalkan oleh Bupati Solok Selatan karena ada peserta yang melaporkan bahwa Romi mengalami disabilitas.

Halaman
1234

Berita Terkini