Briptu Nofrianto Mona Gantung Diri Usai Bakar Kamar Pacarnya, Diduga Takut Diperiksa Propam
TRIBUN MEDAN.com - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Utara (Sulut) Briptu Nofrianto Mona (29) ditemukan tewas gantung diri.
Warga Kepulauan Talaud ini ditemukan meninggal dunia dengan posisi gantung diri di kamar belakang Aspol Pakowa C 40, Kecamatan Wanea, Kota Manado, Sulawesi Utara, Kamis (26/9/2019) malam sekitar pukul 21.30 Wita.
Diduga Briptu Nofrianto Mona nekat gantung diri karena takut diperiksa Propam Polda Sulut.
Sebelum ditemukan gantung diri, Briptu Nofrianto Mona sempat membakar kamar pacarnya di Kelurahan Tumumpa, Kecamatan Tuminting.
Insiden ini pertama kali diketahui oleh Anggota Propam Polda Sulut.
Anggota Propam tersebut kaget melihat Briptu Nofrianto Mona Korban gantung diri di atas tempat tidur kamar belakang.
Kompleks asrama pun langsung ramai dengan adanya informasi tersebut.
Sekitar pukul 23.00 Wita, mobil jenazah dari Rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Mando, Sulut, mendatangi lokasi kejadian.
Selanjutnya jenazah korban dievakuasi ke kamar jenazah Rumah sakit Bhayangkara Karombasan, Kota Manado, Sulut.
Baca: Pelajar yang Unjuk Rasa di DPRD Sumut Cium Tangan Prajurit TNI
Baca: Reaksi Atta Halilintar Dituduh Telah Lakukan Hubungan Intim Bersama Bebby Fey di Kamar Hotel
Baca: Kini Menkumham Yasonna Laoly Tak Lagi Komentar Banyak soal Perppu UU KPK
Kapolsek Wanea Kompol Hamsy, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut.
"Iya benar, ada kasus gantung diri di wilayah Wanea, dan jenazah akan dikirim ke Talaud hari ini," ujar Kapolsek, Jumat (27/9/2019).
Hamsy juga menduga kematian korban karena takut diperiksa Propam.
"Ya kalau dilihat memang korban lagi depresi, sehingga dia nekat mengakhiri hidupnya," kata Kapolsek.
Ia mengatakan, Briptu Nofrianto Mona ternyata sempat membakar kamar pacarnya pada Kamis sore.