Jika tak melayani maka tersangka mengancam akan membunuhnya.
5. Diberi Uang Rp 200 Ribu
Hari Jumat (4/10/2019) korban sempat diberi uang Rp 200 ribu setelah dirudapaksa oleh ED.
Namun uang tersebut dibawa oleh tersangka JR.
Sabtu (5/10/2019) pagi, JR membawa korban ke Jakarta dengan ongkos uang yang diberikan tersangka ED.
6. Dijual ke Jakarta, dijadikan pembantu rumah tangga
JR membawa korban ke Jakarta dengan tujuan untuk menjual korban dijadikan pembantu rumah tangga.
Namun setibanya di Jakarta pemilik rumah melihat gelagat korban yang seperti depresi dan tak waras diduga setelah dirudapaksa.
Alhasil pemilik rumah pun menolak korban.
7. Dibawa kembali ke Cianjur
JR yang kebingungan membawa kembali korban ke Cianjur sekitar pukul 01.00 WIB.
JR dan korban tiba di Terminal Pasirhayam Minggu (6/10/2019) sekitar pukul 03.00 dinihari.
8. Nyaris kembali jadi korban rudapaksa
Dari terminal JR dan korban jalan kaki menuju rumah JR yang dijadikan tempat penyekapan.
"Tiba di rumah saat itu JR kembali bermaksud memperkosa AL, namun AL menolak dan kabur," ujar Wakapolres Cianjur Kompol Jaka Mulya, Senin (7/10/2029)