Ormas PP Geruduk Kejati
Pemuda Pancasila Turun ke Jalan Terkait Bentrok OKP di Medan yang Tewaskan Rekannya
Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) turun ke jalan melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (9/3/2020)
Penulis: Victory Arrival Hutauruk | Editor: Hendrik Naipospos
Video Pemuda Pancasila Turun ke Jalan Terkait Bentrok OKP di Medan yang Tewaskan Rekannya
TRI BUN-MEDAN.com - Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) turun ke jalan melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (9/3/2020).
Massa membawa sepanduk bertuliskan Copot Kasipidum Kejari Medan yang Tidak Adil.
Aksi ini dilatarbelakangi kekesalan mereka terhadap tuntutan jaksa kepada pelaku pembunuh rekannya Syahdila Hasan Affandi pada September 2019.
Kelima terdakwa adalah Irwansyah alias Iwan Bebek, Sutiyono alias Penong, M Suheri Alfaris alias Harri Porter, Dedi Syahputra alias Tamil dan Putra Riokardo alias Rio hanya dituntut 4 tahun penjara yang dituntut JPU Joice Sinaga dan Artha Sihombing
• Pemuda Pancasila Turun ke Jalan Terkait Bentrok OKP di Medan yang Tewaskan Rekannya
• Bentrok OKP di Medan Johor, Ini Penjelasan Ketua Organisasi Terkait Tudingan Penyerangan
• Bentrok OKP di Kota Medan, Polisi dan TNI Berjaga-jaga, Dua Orang Terluka Dievakuasi dengan Becak
Dalam orasinya, Pimpinan Aksi, Fahrul Afiz Effendi, menilai kalau nyawa rekannya tidak dihargai.
"Kami minta hukum ditegakkan, dan kami minta supaya Kejari Medan tidak bermain-main karena telah menuntut para terdakwa dengan tuntutan yang rendah.
Karena ini menyangkut nyawa manusia dan rekan kami. Kami akan menurunkan massa yang lebih besar apabila aspirasi kami tidak diterima," teriaknya disambut riuh massa aksi.
Fahrul menegaskan bahwa tuntutan tersebut tidak mencerminkan rasa keadilan.
"Bagi kami telah terjadi ketidakadilan terkait dengan tuntutan ini karena berpengaruh terhadap kredibilitas penegak hukum yang harusnya menjadi tempat kami mencari keadilan," tegasnya.
Dalam orasinya, ia menegaskan agar pihak Kejati Sumut mengevaluasi kinerja dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan dan Kasipidum Kejari Medan.
"Evaluasi kinerja Kajari Medan dan Kasipidum Kejari Medan.
Karena telah melakukan pembiaran atas tuntutan yang rendah dimana seakan menegaskan bahwa murahnya harga nyawa manusia yang dinilai hanya sebatas rupiah," tegasnya.

Ia juga meminta agar Kajari dan Kasipidum Kejari Medan dicopot dari jabatannya.
"Copot Kajari Medan karena telah matinya lonceng keadilan dan copot Kasipidum Kejari Medan karena diduga adanya praktek suap kepada Kasipidum dalam memberikan tuntutan terhadap para terdakwa," pungkasnya.