Ormas PP Geruduk Kejati

Pemuda Pancasila Turun ke Jalan Terkait Bentrok OKP di Medan yang Tewaskan Rekannya

Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) turun ke jalan melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut, Senin (9/3/2020)

Dikutip dari dakwaan JPU, kasus ini bermula pada hari Minggu tanggal 8 September 2019 sekitar pukul 16.30 WIB setelah kegiatan Rapat Pemilihan Pengurus Pemuda Pancasila Anak Ranting Pangkalan Mansyur di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur.

Korban Syahdila Hasan Affandi bersama beberapa temannya dari Pemuda Pancasila pergi menuju ke warung tuak di Jalan Eka Rasmi, Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor dengan tujuan untuk bersilaturahmi dengan ormas IPK dan menanyakan mengenai spanduk milik ormas PP yang dicopot oleh ormas IPK.

Perkelahian tak terhindari, sehingga melukai anggota Pemuda Pancasila.

Bentrok OKP di Medan, Kapolda Sumut: Jangan Ragu Berikan Tindakan Tegas!

Bentrok OKP September 2019

Bentrok dua OKP terjadi di Jalan Eka Rasmi, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Minggu (8/9/2019).

Bentrok terjadi pada pukul 17.00 WIB.

Awal mula terjadi ketika salah satu OKP mendatangi markas OKP yang satunya lagi.

Informasi yang berhasil dihimpun wartawan www.tribun-medan.com dua orang mengalami luka-luka.

Menurut keterangan warga sekitar, Iwan Kolam (49), saat kejadian sekelompok pemuda tiba-tiba datang dengan jumlah banyak serta lengkap dengan senjata tajam.

"Kami gak pernah urusin orang. Termasuk organisasi di sini. Sebelumnya memang tidak ada masalah. Kita duduk-duduk di situ. Tiba-tiba mereka datang menyerang kira-kira pukul 17.00 WIB," ucap Iwan Kolam.

Video pernyataan warga;

Satu unit mobil polisi bak terbuka terlihat telah mengangkut tiga unit sepeda motor.

Di lokasi, masih dipadati warga.

Tidak hanya itu, puluhan petugas kepolisian standby di lokasi.

Personel TNI juga berjaga di lokasi kejadian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved