Pasien Positif Corona di Sumut

Dokter Positif Corona Meninggal, Rekannya 2 Dokter Spesialis di RSUD Deliserdang Status Isolasi Diri

Penulis: Indra Gunawan
Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

RSUD Deliserdang

TRI BUN-MEDAN.com- Dua dokter spesialis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Deliserdang, Sumatera Utara terpaksa tidak dapat melaksanakan tugasnya, karena dalam status isolasi diri.  

Kedua dokter spesialis itu, sebelumnya ikut melakukan perjalanan wisata ke luar negeri bersamaan UMT, dokter spesialis paru Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Adam Malik, yang positif terkena virus Covid 19 dan kemudian meninggal.  

BERLAKU Mulai Besok Buka-Tutup Mall (Jam Operasional Mall) di Medan-Binjai, Cek Sebelum Belanja

"Ia benar, ada dua orang dokter spesialis kita yang enggak masuk saat ini karena wajib mengisolasi diri sementara ini. Sesuai dengan protokol,"ujar Direktur RSUD Deliserdang, dr Hanif Fahri SpKJ Kamis, (19/3/2020).

Hanif menjelaskan sebelumnya kedua dokter itu mengajukan izin cuti ke dirinya.

Karena cuti adalah hak, ia pun kemudian mengizinkan.

Selain ke Eropa mereka juga ada melakukan perjalanan ke Yerusalem.

SETELAH DOKTER MENINGGAL Akibat Corona, Berikut Daftar Rumah Sakit Evakuasi Termasuk RS Sari Mutiara

Disebut keduanya baru dapat masuk dan berdinas kembali di rumah sakit pada pekan depan.

" Kondisinya sih masih tetap sehat kedua dokter ini.

Lima hari lagi lah baru bisa masuk ke rumah sakit.

Untuk sekarang ini wajib isolasi diri sementara waktu selama 14 hari,"kata dr Hanif Fahri SpKJ.

Meski keduanya adalah dokter spesialis namun Hanif menyebut pelayanan di rumah sakitnya masih tetap berjalan seperti biasa.

Di RSUD ini disebut ada 48 jumlah dokter spesialis termasuk dirinya sendiri.

Kadis Kesehatan Deliserdang, dr Ade Budi Krista menegaskan hingga saat ini belum ada warga Kabupaten Deliserdang yang positif terkena virus Covid 19.

" Kami pasti akan ikuti protokoler kesehatan.

Apabila ada yang memenuhi kriteria maka akan kita lakukan tindakan dengan status ODP dan PDP (Orang Dalam Pengawasan dan Pasien Dalam Pengawasan) selama 14 hari,"kata dr Ade.

Halaman
1234

Berita Terkini