Pasien Positif Corona di Sumut

PENTING! Nomor Pengaduan Virus Corona 082164902482, Rumah Sakit Gak Boleh Tolak Pasien

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas medis memasukkan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) ke dalam ruangan infeksius RSUP Adam Malik, Rabu (18/3/2020).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 di Sumut menegaskan,tidak ada rumah sakit di daerah baik negeri maupun swasta yang menolak pasien terduga Virus Corona.

"Kita harus bisa memastikan melayani menerima keluhan konsultasi keinginan masyarakat terkait dengan COVID19 ini. Kita pastikan jalur komunikasi dari bawah, kita akan mendatangkan tim untuk itu. Nah kita minta rumah sakit-rumah sakit umum daerah maupun swasta untuk menyiapkan rumah sakitnya masing-masing menerima terutama yang untuk Orang Dalam Pengawasan (ODP). Tidak ada boleh rumah sakit yang menolak, jadi kita pastikan tegas," tutur Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Sumut Riadil Akhir Lubis.

Corona Mewabah, Presiden Jokowi Minta Buruh hingga Petani Gotong Royong Hadapi Tantangan Ekonomi

Pemko Bogor Tengah Mendata Sejumlah Wartawan yang Bertemu Wali Kota Bima Arya Sepulang dari Turki

Riadil meminta bagi masyarakat yang mendapatkan penolakan untuk melaporkan dan mengadukan rumah sakit tersebut ke call center Dinas Kesehatan Provinsi Sumut.

"Jadi kita menerima laporan dari masyarakat, kalau ada penolakan-penolakan silahkan hubungi call center Dinas Kesehatan Provinsi. Ya silakan menghubungi, kita akan merespon itu dengan cepat," tegasnya.

Untuk itu, Raidil meminta agar Bupati dan Walikota untuk memantau kesiapan di rumah sakit masing-masing untuk tidak menolak pasien ODP Covid19 yang ingin berkonsultasi.

"Untuk kabupaten kota kita minta kepada Bupati Walikota di Sumatera Utara agar dengan cepat bisa menangani keluhan masyarakat di level desa, kecamatan dan kabupaten. Kalau memang di luar kemampuan atau batas-batas kemampuan di kabupaten/kota silahkan merujuk ke provinsi ini," tambahnya.

Riadil menjelaskan bahwa saat ini, pihak sudah memesan 10.000 Alat Pelindung Diri (ADP).

"Paling cepat besok atau lusa sudah tersedia di posko dan sudah dapat digunakan oleh petugas untuk merawat para pasien," tuturnya.

Lebih lanjut, Riadil pun menegaskan kepada seluruh pihak rumah sakit untuk menomorsatukan kepentingan pasien yang melakukan pelaporan. Bagi RS di kabupaten/kota yang tidak sanggup agar segera merujuk ke provinsi.

Lebih lanjut, Riadil juga menghimbau masyarakat untuk mematuhi protokol pencegaham Covid-19.

"Seperti social distancing (menjaga jarak), belajar dari rumah, ke luar rumah hanya seperlunya dan hindari kerumunan," ungkapnya.

Sementara itu, Kadinkes Sumut Alwi Mujahit Hasibuan mengatakan bahwa saat ini ada satu pasien Covid-19 yang positif.

Menyikapi hal ini, akan dilakukan penyelidikan epidemiologi dan tracing terhadap dua pasien positif Covid-19 untuk memantau dan mengidentifikasi ODP.

"Tadi disebutkan ada 53 ODP. Dengan bertambahnya pasien positif, kemungkinan ODP juga akan bertambah. Ini yang akan kita lacak. Para ODP diminta agar tetap berdiam diri di rumah agar tidak ada kemungkinan peningkatan penyebaran," imbau Alwi.

Alwi membeberkan bahwa tim medis sedang menyiapkan 1.000 unit Rapid Test, sehingga status ODP secara dini bisa diketehui positif atau negatifnya dengan cepat.

Halaman
12

Berita Terkini