THR PNS Akhirnya Cair dengan Tenggat Waktu Tercepat H-10 Idul Fitri, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

THR PNS Akhirnya Cair dengan Tenggat Waktu Tercepat H-10 Idul Fitri, Ini Rincian Gaji dan Tunjangan. (Bangka Pos)

Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah

TRI BUN-MEDAN.com - Kementerian Keuangan menyatakan, Tunjangan Hari Raya bagi pada aparatur sipil negara ( ASN) akan turun atau cair paling cepat 10 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Hal itu disampaikan Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/4/2020) pagi.

"Paling cepat (THR cair) 10 hari sebelum Lebaran," kata Nufransa.

AKHIRNYA Terkuak Satu Negara yang Paling Aman dari Cecaran Virus Corona dan Penyebab Utamanya

Selanjutnya, ia belum menjelaskan saat ditanya tahapan yang sudah berjalan terkait pemberian THR ASN. 

Tahun ini, THR hanya diberikan kepada para ASN golongan tertentu. Artinya, tidak seluruh ASN akan mendapatkan tunjangan ini.

Besaran THR yang diberikan tahun ini juga hanya berupa gaji pokok dan tunjangan melekat.

Sementara, tunjangan kinerja tak lagi dihitung.

Tersibak Tabir di Balik Cristiano Ronaldo Tak Pernah Jadi Kapten di Manchester United

Pernyataan yang sama disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negeri ( BKN) Paryono, saat dikonfirmasi terpisah.

Paryono mengatakan, kepastikannya masih menunggu

Peraturan Kementerian Keuangan. Meski demikian, biasanya akan cair 10 hari sebelum Hari Raya.

"Kita tunggu Peraturan Menteri Keuangan keluar dulu. Biasanya kira-kira 10 hari sebelum Hari Raya sudah bisa cair," ujar Paryono.

China Kebocoran Data yang Paling Rahasia soal Virus Corona, Ternyata Sudah Tahu bakal Menular Ganas

Penerima THR

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, THR akan diberikan hanya kepada seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah. 

"Bapak Presiden sudah memutuskan THR akan dibayarkan untuk seluruh ASN, TNI, Polri yang posisinya adalah di bawah atau dalam hal ini sampai dengan eselon III ke bawah," ujar Sri Mulyani, seperti diberitakan Kompas.com, 14 April 2020.

Selain itu, pemerintah menjamin bahwa para pensiunan juga tetap akan mendapatkan THR.

Halaman
1234

Berita Terkini