Update Covid19 Sumut 21 April 2020

Sudah 140 Spesimen Diperiksa di Lab PCR USU, Dua Dinyatakan Positif Covid-19

Penulis: Chandra Simarmata
Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Kemenkes menjelaskan cara kerja alat Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk pemeriksaan spesimen swab tenggorokan pasien terduga Covid-19 kepada Gubernur Sumut Edy Rahmayadi (tengah) dan Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu (kiri), di Laboratorium Rumah Sakit USU Medan, Jumat (17/4/2020).

Laporan Wartawan Tribun Medan, Chandra Simarmata

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatera Utara Mayor Kes. dr Whiko Irwan menyatakan, adanya laboratorium PCR Rumah Sakit USU berdampak positif dalam mempermudah proses penanganan pasien terkait covid-19.

Dengan adanya fasilitas lengkap di RS USU maka proses pemeriksaan pasien menjadi lebih cepat.

"Laboratorium PCR RS Universitas Sumatera Utara yang baru diresmikan telah mempercepat dan mempermudah kita dalam penanganan penderita covid 19 di wilayah Sumatera Utara. Pemeriksaan cepat ini dapat memangkas waktu perawatan di rumah sakit sebanyak 7 sampai 10 hari," ujarnya saat konferensi pers di Gedung Pemprov Sumut, Selasa (21/4/2020) sore.

Mayor Whiko juga menambahkan, sampai dengan saat ini laboratorium Polymerase chain reaction (PCR) RS USU telah memeriksa sekitar 140 spesimen. Dari pemeriksaan tersebut didapati ada spesimen yang dinyatakan positif covid-19.

"Dengan hasil 2 spesimen di antaranya positif," imbuhnya.

Lebih lanjut Whiko menjelaskan, untuk rapid tes di Sumut, pihaknya menggunakan rapid antibody test.

Pemeriksaan dengan cara ini dilakukan setelah hari ketujuh pascaorang bersangkutan pernah melakukan kontak dengan penderita covid-19 positif.

"Setelah hari ketujuh antibodi sudah terbentuk dalam tubuh kita. Siapa saja yang dapat melakukan pemeriksaan rapid tes antara lain adalah orang tanpa gejala (OTG) yang memiliki riwayat kontak dengan penderita covid-19 positif. Kemudian orang dalam pemantauan (ODP), dan PDP di wilayah yang tidak memiliki fasilitas viral transport media (VTM) atau fasilitas pemeriksaan PCR," pungkasnya.

Sebelumnya Mayor Whiko menjelaskan, Angka penderita PDP di atas bersifat dinamis dan bisa meningkat atau menurun sewaktu-waktu. Angka tersebut merupakan jumlah PDP yang saat ini sedang dirawat di rumah sakit -rumah sakit di wilayah Sumatra Utara.

Jumlah angka PDP, sambungnya akan bertambah bila ada PDP baru yang masuk ke RS. PDP tersebut selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan swab PCR dan dilaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota, yang selanjutnya dilaporkan ke dinas kesehatan provinsi.

"Bila hasil swab PCR tadi positif, maka pasien tersebut akan dikategorikan ke dalam covid-19 positif. Sebaliknya bila hasil PCR negatif maka pasien PDB tersebut dikategorikan sebagai penderita noncovid-19 dan akan dirawat sebagaimana penyakit yang dialaminya," kata Whiko.

(Can/Tribun-medan.com)

Berita Terkini