TRI BUN-MEDAN.COM - Kepolisian mendalami laporan kasus penganiayaan yang dialami Ika Musriati (20).
Orangtua korban berharap kedua pelaku mendapat hukuman setimpal.
//
SADIS Kelakuan Suami Istri, korban Luka Parah Dipukuli, Nasib Pelaku Kini Berujung di Kantor Polisi
Ekspresi ketakutan dan trauma masih tersirat dalam benak perempuan mungil bernama Ika Musriati (20) saat ditemui Kompas.com di rumahnya di daerah Mlatiharjo Timur, Citarum Semarang.
• Kumpulan Gambar, 40 Ucapan Selamat Berpuasa Ramadan 2020, Silakan Kirim ke FB, Twitter, Instagram
• Sidang Putusan Cerai Raya Kitty Digelar, Kuasa Hukum Sebut Hasilnya Belum Final karena Hal Ini
Enam luka sayatan menggunakan cutter karena dipaksa oleh majikannya untuk bunuh diri tampak membekas di pergelangan tangan kirinya.
Nampak luka lebam di wajah dan babak belur di seluruh tubuhnya harus ia rasakan lantaran kerap kali mendapat pukulan, tendangan dan siraman air panas dari majikan.
Belum habis dia merasakan sakit, dirinya mendapatkan paksaan memakan sebanyak 50 cabai dan menenggak air mendidih hingga pita suaranya rusak dan harus menjalani operasi.
• Sidang Putusan Cerai Raya Kitty Digelar, Kuasa Hukum Sebut Hasilnya Belum Final karena Hal Ini
Saat kelaparan, ia hanya diberikan makanan yang sudah tak layak seperti nasi basi tanpa lauk pauk.
Ika mengaku telah dianiaya oleh pasangan suami istri di daerah perumahan Semarang Barat.
Ika bercerita, selama dia bekerja sejak bulan Agustus tahun lalu, penganiayaan dari majikannya itu harus ia terima setiap hari tak ada habisnya.
Bahkan, dirinya harus menerima ancaman pembunuhan dari majikannya jika tidak menuruti perintah.
Derita yang dialaminya tak sebanding dengan gaji yang dijanjikan majikan hanya sejumlah Rp 1,6 juta per bulan.
Itupun baru diberikan penuh di satu bulan pertama.
Karena tak tahan dengan peringai majikannya, dia sempat berniat kabur dan minta pertolongan tetangga sekitar, namun tidak ada yang peduli.