Fakta Baru Sidang Jamaluddin

Zuraida Cemburu pada Aspri Jamaluddin Cut Rafika Lestari: Kau Alasanku Sakit Hati dan Membunuh

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Zuraida Cemburu pada Aspri Jamaluddin Cut Rafika Lestari: Kau Alasanku Sakit Hati dan Membunuh. Cut Rafika Lestari, asisten pribadi hakim Jamaluddin, memberi kesaksisan di Pengadilan Negeri Medan, Jumat (24/4/2020).

"Jadi, dari jam 7 itu kau ada video call ga sama Jamal?" tanya Erintuah.

Kemudian Cut Rafika Lestari menyatakan tidak tahu.

Mendengar jawaban Cut Rafika Lestari, hakim anggota Imanuel Tarigan meminta Jaksa menyelidiki hal tersebut, dikarenakan ada kejanggalan yang terjadi.

"Kasih nomormu ke pak Jaksa, nanti dilacaknya itu perbincangan kalian," kata Imanuel.

Cut Rafika Lestari menyerahkan nomor handphonenya dan nomor handphone almarhum Jamaluddin kepada Jaksa untuk ditindak lanjuti.

Terdakwa Zuraida menangis mendengar pengakuan saksi Cut Rafika Lestari, aspri hakim Jamaluddin (tri bun-medan.com)

Cut Rafika Lestari mengaku menjadi asisten pribadi almarhum Jamaluddin sejak Maret 2019.

"Saya bekerja dengan almarhum sejak bulan Maret tahun lalu, dan saya kenalnya sejak Januari saat masih bekerja dengan Yusman Harefa selaku Panitera Muda Pidana," kata Cut Rafika Lestari saat memberikan keterangan.

Saat ditanyakan Hakim, bagaimana awal mula bekerja dengan korban, Cut Rafika Lestari menjawab dikarenakan dirinya sudah digantikan saat mengurus orang tuanya yang sakit dikampng.

"Saat itu mama saya sedang sakit, maka saya balik ke kampung. Seminggu saya di kampung, saya dapat kabar bahwa sudah ada yang menggantikan saya," jelas Cut Rafika Lestari.

Kemudian ditanyakan Hakim, mengenai Cut Rafika Lestari pernah mengerjakan pekerjaannya di atas meja almarhum, Cut Rafika Lestari menjawab pernah dan hanya sesekali saja.

Kemudian Jaksa bertanya pada Cut Rafika Lestari soal Zuraida pernah menegur saksi saat sedang bekerja dengan suaminya.

Cut Rafika Lestari mengatakan bahwasanya pernah sekali dirinya dikatakan Zuraida agar jangan terlalu dekat secara pribadi oleh korban.

"Iya pernah, waktu itu saya sedang di ruangan sendiri, dan ibu (Zuraida) datangi saya dan mengatakan jangan terlalu dekat secara pribadi dengan bapak (korban)," katanya.

Kemudian dinyatakan Jaksa, bahwa sebenarnya terdakwa Zuraida Hanum memiliki rasa cemburu terhadap saksi yang bekerja sebagai asisten pribadi korban.

"Oh, jadi cemburu. Aku baru tahu. Kalau gitukan seharusnya bisa dibilang terdakwa samaku," ujar Cut Rafika Lestari.

Halaman
1234

Berita Terkini