Begini Cara Dapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA, 1300 VA, Daftar ID, Nomor Ponsel di LightUp.id

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi listrik pln

Pemerintah akhirnya memberikan diskon pembayaran listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA dan YCAB

TRI BUN-MEDAN.com-Pemerintah akhirnya memberikan diskon pembayaran listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA dan YCAB. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penderitaan masyarakat lantaran wabah virus Corona mengganas di Indonesia.

Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tersebut secara mudah? Pelanggan 900 VA dan 1300 VA baik nonsubsidi  maupun subsidi cukup mendaftarkan diri ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di platform LightUp.id.

BERLAKU HARI INI, JALINSU Masuk Medan Ditutup, Polisi Berjaga, Warga Panik Diturunkan Sopir Angkot

Diskon ini sebesar Rp 100.000 dan pendaftaran dibuka mulai 1 Mei 2020.

Mobil operasional PLN UP3 Surabaya Utara disemprot disinfektan bantuan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya dan HIPMI Surabaya, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (7/4/2020). Kegiatan itu untuk mendukung kinerja pekerja kelistrikan yang tidak bisa bekerja dari rumah dalam situasi pandemi virus corona (Covid-19). Ilustrasi - Cara Mendapatkan Diskon Listrik Pelanggan 900 VA dan 1300 VA dari PLN dan YCAB, Cek Syaratnya (Surya/Ahmad Zaimul Haq)

 

Dikutip dari Lightup.id, Minggu (26/4/2020) guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.

Maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :

- Foto KTP;

- Nomor Handphone;

- Foto Kartu Keluarga;

- Foto Tagihan PLN; dan

- Foto Rumah.

Seleksi Penerima Manfaat

Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

Halaman
123

Berita Terkini