Pemerintah akhirnya memberikan diskon pembayaran listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA dan YCAB
TRI BUN-MEDAN.com-Pemerintah akhirnya memberikan diskon pembayaran listrik untuk pelanggan 900 VA dan 1300 VA dan YCAB. Hal ini dilakukan untuk mengurangi penderitaan masyarakat lantaran wabah virus Corona mengganas di Indonesia.
Lantas bagaimana cara mendapatkan diskon tersebut secara mudah? Pelanggan 900 VA dan 1300 VA baik nonsubsidi maupun subsidi cukup mendaftarkan diri ID Pelanggan PLN dan nomor telepon secara online di platform LightUp.id.
• BERLAKU HARI INI, JALINSU Masuk Medan Ditutup, Polisi Berjaga, Warga Panik Diturunkan Sopir Angkot
Diskon ini sebesar Rp 100.000 dan pendaftaran dibuka mulai 1 Mei 2020.
Dikutip dari Lightup.id, Minggu (26/4/2020) guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan.
Maka calon Penerima Manfaat yang ingin mendaftarkan diri di LightUp.id wajib mengunggah data pribadi yang harus diunggah di LightUp.id, sebagai berikut :
- Foto KTP;
- Nomor Handphone;
- Foto Kartu Keluarga;
- Foto Tagihan PLN; dan
- Foto Rumah.
Seleksi Penerima Manfaat
Penerima Manfaat akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:
- Penerima Manfaat telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.
- Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima Manfaat yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).
- Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.