TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Empat mahasiswa yang melakukan aksi di Kantor Pertamina Marketing Operation Region (MOR) I Medan diamankan polisi, Rabu (6/5/2020).
Amatan Tribun, awalnya para mahasiswa yang mengenakan Almamater hijau bertuliskan UIN-SU berorasi menggunakan pengeras suara (toak) dan poster di Bahu Jalan Yos Sudarso, Medan Barat.
Di dalam poster dituliskan "Harga minyak dunia terus kenapa harga BBM tidak Turun," lalu ada "Pertamina Isap Sumsum Darah Rakyat. Turunkan Harga BBM. "Sumbangan dari rakyat untuk pertamina".
• Yuni Shara Buka-bukaan Setelah Didi Kempot Meninggal, Khawatir Lagu Kapusan Janji, Ceritanya . . .
Para mahasiswa berorasi agar Pemerintah menurunkan harga BBM di Indonesia menyesuaikan harga minyak dunia yang turun di tengah masyarakat sedang keterpurukan ekonomi saat ini.
"Kita minta supaya BBM diturunkan karena minyak dunia saat ini sedang turun," ungkap salah satu mahasiswa.
Puluhan personil polisi telah berjaga tepat di pintu masuk kantor Pertamina Medan, dan disiapkan mobil truk Sabhara.
Setelah melakukan orasi di bahu jalan, para mahasiswa mendatangi pintu masuk Kantor Pertamina, lalu para massa aksi menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Lalu setelah bernyanyi Indonesia Raya, Kapolsek Medan Barat, Afdhal Junaidi langsung memotong orasi para mahasiswa. Dan menjelaskan bahwa di masa pendemi, maklumat Kapolri tidak boleh mengadakan unjuk rasa.
Namun para mahasiswa kembali mengotot untuk melanjutkan aksi, sempat terjadi adu argumen antara polisi dan keempat mahasiswa tersebut.
Hingga akhirnya Kapolsek Afdhal memerintahkan personil untuk menangkap para mahasiwa dengan suara tinggi. "Tangkap," teriaknya.
Langsung saja personil membawa para mahasiswa ke dalam truk. Para mahasiswa sempat tak terima dengan beradu argumen.
Para mahasiswa terlihat menunjukkan amplop sumbangan saat berada di atas truk. Hal ini bentuk kekecewaan para mahasiswa atas tidak turunnya harga BBM di Indonesia.
Setelah dibawa, Afdhal menegaskan pihaknya sudah mengingatkan para mahasiswa untuk tidak berorasi di masa pendemi Covid19.
"Jadi kami sudah sampaikan sebelumnya ke mahasiswa, untuk tidak melaksanakan unjuk rasa sesuai maklumat bapak Kapolri bahwasannya harus mengikuti protokol berkaitan dengan penanganan wabah Covid-19," tegasnya.
Ia menyebutkan bahwa karena tidak adanya izin sehingga pihaknya membawa para mahasiswa ke Polrestabes Medan.