Percepat Pengurusan KTP, Kepling Sei Agul Medan Diduga Lakukan Pungli Ratusan Ribu, James Membantah

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ALEK Sinaga dan istri memegang surat pernyataan keberatan terhadap Kepling 5 Sei Agul Kecamatan Medan Barat karena dimintai uang saat mengurus kTP.

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Seorang warga di Kecamatan Medan Barat mengaku menjadi korban pungli pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh Kepala Lingkungan (Kepling) 5 Sei Agul Kecamatan Medan Barat.

Kepling 5 yang diketahui bernama James Situmorang tersebut diduga meminta sejumlah uang kepada warganya bernama Alek Sinaga (36) untuk biaya mempercepat pengurusan pembuatan KTP.

Seperti diceritakan seorang warga bernama D Sitinjak, bahwa pada hari Selasa (5/5/2020) sekitar jam 22.00 WIB, tepatnya di jalan Suropati, Sitinjak dirinya dipanggil seorang warga bernama Alek Sinaga, yang merupakan warga Jalan Orde Baru Lingkungan 5.

Saat itu Alek mengaku ke Sitinjak, kalau dirinya kena pungli pengurus KTP.

"Menurut keterangan Alek Sinaga sama saya, dia mengeluh karena dimintai uang sebanyak Rp 300 ribu untuk jasa pengurusan Kartu Tanda Penduduk miliknya dan istrinya yang sudah selesai. Namun, Alek Sinaga tidak menyanggupinya dengan alasan tidak ada uang lagi. Namun Kepling 5 malah meminta kembali kedua KTP yang telah diberikannya dari Alek Sinaga dan akan menyerahkannya jika Alek membayarkan kekurangannya," terang Sitinjak meniru ucapan Alek.

CERITA NAPI, Pungli 7 Juta agar Bebas dari Penjara lewat Asimilasi, Oknum Petugas Minta Imbalan

Akibatnya, sambung Sitinjak, Alek Sinaga dan istrinya pun kecewa, apalagi katanya urusan KTP tersebut sampai kepada bos bengkel tempat Alek bekerja.

Meskipun akhirnya KTP Alek diberikan Kepling 5 melalui bos bengkel tempatnya bekerja yang diketahui bermarga Aritonang, namun Alek  mengatakan kekurangan uang pengurusan KTP dibayar melalui potong gaji.

Saat diminta konfirmasi, Alek Sinaga yang beralamat di Jalan Orde Baru Lingkungan 5 Kelurahan Sei Agul Kecamatan Medan Barat menjelaskan, bahwa dia sangat keberatan atas sikap Kepling 5 yang membantu warga namun meminta uang layaknya calo.

Padahal, katanya tugas Kepling adalah melayani warga selaku perpanjangan tangan dari Lurah dan Camat, bukan malah memeras warganya.

Ia menceritakan awalnya dia bersama bos kerjanya marga Aritonang, pergi mengurus KTP ke kantor Camat Medan Barat.

Namun bos kerjanya bermarga Aritonang mengajak Kepling 5 tersebut. Lalu usai perekaman KTP, di rumah Alek, James menawarkan jasa untuk mengurus KTP Alek agar cepat selesai.

"Karena saya anggap Kepling baik mau ikut uruskan KTP saya, tentulah saya tanya biaya, Kepling bilang Rp.150 ribu. Karena saya sangat butuh agar KTP saya cepat selesai, saya pun setuju sambil meminta bantuan agar KTP istri saya diuruskan memperbaiki status. Dan ketika KTP selesai, Kepling menelepon saya untuk bertemu. Selanjutnya, saya menyerahkan uang sebesar Rp.150 Ribu. Namun tidak berapa lama, Kepling datang lagi dan mengatakan uang yang saya berikan kurang karena ada 2 KTP yang selesai, yaitu KTP saya dan KTP Istri saya," tuturnya.

Namun Kepling kembali meminta KTP tersebut dan meninggalkan Alek begitu saja.

"Akhirnya, Kepling pun meminta kembali KTP dari saya dan pergi. Namun tidak berapa lama, bos mendatangi rumah saya dan berjumpa dengan istri saya. Kepling menyerahkan kedua KTP sambil mengatakan sisa kekurangan uang KTP saya akan dipotong dari gaji dengan nada suara keras. Saat istri saya menceritakan itu, saya keberatan, gaji saya pas-pasan, karena kalau harus bayar Rp 300 ribu mending saya tunggu sampai tanggal 9 Mei 2020, " kata pekerja di bengkel las ini.

Alek mengaku sangat menyesalkan sikap Kepala Lingkungan 5, Alek tidak habis pikir ia diperlukan demikian, padahal kondisinya sedang dalam kesulitan.

Halaman
123

Berita Terkini