Pria Ngaku-ngaku Wartawan Resahkan Masyarakat, Ini Pernyataan Sikap PWI dan AJI

Sebelumnya, Fery Kiteng dilaporkan oleh Kepala Desa Sei Bamban, Ahmady alias Jojon dalam kasus pencemaran nama baik dan Undang-undang ITE.

TRIBUN MEDAN/HO
ILUSTRASI wartawan gadungan. 

TRI BUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara, Hermansyah bereaksi keras terkait kelakuan FS alias Fery Kiteng yang mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Apalagi, Fery Kiteng ini kerap meresahkan masyarakat. Untuk itu, Hermansyah pun meminta agar aparat kepolisian segera bertindak.

"Berkaitan dengan adanya oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan dan meresahkan masyarakat, maka kami minta polisi menangkap dan mengamankan oknum tersebut. Apalagi oknum dimaksud sudah dilaporkan dalam kasus UU ITE," kata Hermansyah, Kamis (4/6/2020).

Ia mengatakan, setiap orang yang berprofesi sebagai wartawan atau jurnalis haruslah mematuhi Undang-undang Pers No 40 tahun 2009.

Selain itu, lanjut Hermansyah, setiap wartawan ataupun jurnalis haruslah patuh terhadap kode etik yang ada.

"Bilamana seorang wartawan melanggar kode etik dalam menjalankan tugas- tugas pers, maka gugurlah haknya sebagai wartawan," kata Hermansyah.

Berkaitan dengan Fery Kiteng, lanjut Hermansyah, lelaki yang diduga merupakan pengguna narkoba itu tidak pantas mengaku-ngaku sebagai wartawan.

Ketua KNPI Binjai Resmi Ditahan Kasus Pemerasan Kontraktor Proyek Penahan Sungai

"Saya sebenarnya prihatin dengan kasus-kasus semacam ini. Karena akibat ulah oknum seperti ini, nama baik wartawan lain yang bekerja dengan sungguh-sungguh akan ikut tercoreng," ujarnya.

Hermansyah berharap, Fery Kiteng ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

Apapun ceritanya, setiap wartawan itu haruslah bertindak sesuai UU Pers dan kode etik yang berlaku.

Bila kedua aturan ini dilanggar, jangankan untuk menjadi wartawan, mengaku-ngaku saja pun orang tersebut tidak layak.

"Keberadaan orang seperti ini akan sangat mengganggu. Maka saya sebagai Ketua PWI sekali lagi meminta agar polisi bertindak," tegas Hermansyah.

Hal senada disampaikan Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Liston Aqurat Damanik.

Katanya, dia sangat menyesalkan adanya oknum yang memperalat profesi wartawan untuk kepentingan di luar tugas jurnalistik.

"Bilamana ada masyarakat yang merasa dirugikan terkait ulah oknum yang mengaku-ngaku sebagai wartawan, kami sarankan segera melapor pada penegak hukum," kata Liston.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved