SETELAH bebas dari Lapas Nusakambangan dan dikabar sudah bertobat, preman Jakarta John Kei kembali ditangkap polisi, Minggu (21/6/2020) malam.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, John Kei ditangkap bersama 24 orang ditangkap di markas kelompok John Kei.
Mereka diduga terlibat peristiwa penganiayaan dan keributan di Green Lake City, Tangerang Kota dan Cengkareng, Jakarta Barat,
Yusri menyampaikan, saat penangkapan John Kei, pelaku lain sempat menghalangi polisi yang hendak menangkapnya.
"Dua orang yang diduga pelaku atas nama C dan JK (John Kei) ditangkap di Jalan Titian Indah Utama X pada jam 20.15, markas kelompok John Kei," kata Yusri seperti dilansir kompas.com, Minggu (21/6/2020).
Saat menggeledah markas tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 28 buah tombak, 24 buah senjata tajam, 2 buah ketapel panah, 3 buah anak panah, 2 buah stik bisbol, dan 17 buah ponsel.
Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan keributan dan aksi penembakan di Green Lake City, Kota Tangerang, beredar di media sosial, Minggu siang.
Dalam video tersebut, perekam video mengatakan banyak orang memakai topeng berkumpul dan memecahkan kaca mobil.
Dalam video lainnya, terlihat petugas sekuriti (satpam) menutup pintu gerbang.
Namun, gerbang tersebut diterobos mobil.
Sementara itu, pada hari yang sama, seorang warga yang belum diketahui identitasnya tewas dibacok di Jalan Raya Kresek, Cengkareng, Jakarta Barat.
Korban pembacokan tersebut dinyatakan meninggal dunia setelah dilarikan di ke rumah sakit.
Pelaku pembacokan yang diduga berjumlah lebih dari satu orang tersebut kini masih dalam pengejaran.
Diberitakan sebelumnya, John Kei John Refra alias John Kei bin Paulinus Refra (52) yang dulu dijuluki Godfather of Jakarta telah menghirup udara bebas.
Sejak 26 Desember 2019 ini ia tak lagi menjadi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Permisan Nusakambangan.