Pemeriksaan dokumen masih diberlakukan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes) dan maskapai di bandar udara KNIA yang dikelola PT Angkasa Pura II.
"Stakeholder penerbangan harus secara konsisten dan disiplin menjalankan prosedur untuk memenuhi protokol kesehatan. Seluruh stakeholder mulai dari PT Angkasa Pura II, Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan, maskapai, traveler, dan lainnya termasuk operator angkutan publik kereta dan darat harus konsisten terhadap protokol kesehatan," kata Djodi Prasetyo,.
Sementara itu, fasilitas bagi traveler untuk melakukan rapid test di bandara PT Angkasa Pura II dioperasikan oleh Holding BUMN Farmasi.
Ini dapat semakin memudahkan traveler, karena dapat melakukan rapid test di hari yang sama dengan jadwal keberangkatan.
Djodi Prasetyo mengatakan prioritas bagi perseroan adalah menjaga konsistensi seluruh stakeholder di bandara udara KNIA dalam mendukung penerapan prosedur.
"Prioritas kami adalah menjaga konsistensi penerapan prosedur. Ini sangat penting, karena regulasi bergerak dinamis sesuai perkembangan yang ada. Kemudian, prioritas kami yang kedua adalah bagaimana membuat traveler merasa nyaman untuk terbang, bagaimana mereka menjalani proses dengan nyaman," katanya.
Diakuinya, melalui berbagai persiapan yang dilakukan, PT Angkasa Pura II optimistis fase recovery dapat tetap mengedepankan protokol kesehatan di tengah pandemi.
(nat/tri bun-medan.com)