TRI BUN-MEDAN.COM, MEDAN - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Provinsi Sumatera Utara belum mau berkomentar terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh anggota DPRD Labuhan Batu Selatan (Labusel) berinisial IM.
Informasinya, kejadian yang menimpa korban terjadi pada Minggu (28/6/2020) lalu.
Kasus ini sendiri sudah ditangani Polres Labuhanbatu.
Laporan korban tertuang dalam STPL/787/VII/2020/SPKT RES-LBH.
Untuk diketahui, politisi PDI Perjuangan berusia 27 tersebut harus berurusan dengan polisi karena diduga melakukan penganiaya kepada warga, yang tak lain sopirnya sendiri.
Mirisnya, IM menganiaya dengan cara mencabut kuku kaki korban.
Perbuatan itu dilakukan IM untuk mengungkap siapa dalang yang mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter miliknya.
IM menduga pelakunya adalah sopirnya tersebut.
"Masih berita kan, partai belum ada mendengarkan langsung dari yang bersangkutan terkait dengan kasus ini," kata Wakil Ketua Bidang Komunikasi dan Politik DPD PDI-Perjuangan Sumut, Aswan Jaya.
Aswan mengatakan, bahwa yang bersangkutan akan segera diundang ke DPD PDI-Perjuangan untuk dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
"Akan diundang ke DPD dalam waktu dekat ini," jelasnya.
Nantinya, apabila IM terbukti melakukan penganiayaan, Aswan mengatakan, DPD akan langsung menjatuhkan hukuman kepadanya.
Namun, Aswan belum dapat menjelaskan secara detail sanksi apa yang akan dikenakan kepada anggota DPRD Labusel dari fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
"Ditentukan apakah ada pelanggaran atau tidak," ujarnya.
Bila ditemukan pelanggaran, kata dia, DPD PDI-Perjuangan akan langsung memecat dan mencabut hak politik IM.