Penyegelan ini untuk meminimalisir dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Tangerang.
Ia menegaskan, langkah ini diambil Satpol PP Kota Tangerang sesuai arahan pimpinan dan kebijakan yang berlaku.
Satpol PP Kota Tangerang akan terus intensif setiap malam beroperasi untuk memastikan segala bentuk kegiatan dan usaha yang berpotensi membuat keramaian.
"Sehingga penyebaran Covid-19 dapat terkendali," ucap Ghufron.
"Kita ketahui bersama saat ini Kota Tangerang masuk ke dalam Zona Orange," tambah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul: Seorang Pelanggan Panti Pijat Terjaring Razia, Saat Digerebek Satpol PP Kedapatan Pakai Kondom