Oknum Denpom Medan Terlibat Pembunuhan

TERUNGKAP Peranan Masing-masing Tersangka Pembunuhan Asiong, Ada yang Memasukkan Air ke Mulut Korban

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar pimpin pengungkapan kasus pembunuhan, Rabu (23/9/2020).

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Terungkap Peranan Masing-masing Tersangka Pembunuhan Asiong, Ada yang Memasukkan Air ke Mulut Korban.    

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menangkap para pelaku eksekutor pembunuhan Jefri Wijaya alias Asiong (39), Rabu (23/9/2020).

Para tersangka ditangkap petugas Ditreskrimum Polda Sumut, namun satu di antaranya merupakan oknum aparat.

Terhadap oknum aparat tersebut diserahkan kepada instansi terkait dalam penanganan kasus tersebut.

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes pol Irwan Anwar mengatakan, banyak tersangka yang diamankan.

"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Kombes pol Irwan Anwar, untuk masing-masing peran pertama Edi, memberikan perintah untuk penagihan, karena korban ini merupakan penjamin.

"Kemudian pelaku kedua Andi bagian dari Edi yang berperan sebagai penerima pesanan. Andi ini terlibat di semua tahapan," ungkapnya.

Tersangka ketiga Muhammad Dandi juga sama yakni bagian dari Edi.

"Ia perencana sampai dengan proses konsolidasi. Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja. Kemudian Bagus Arianto hanya berperan proses penculikan," bebernya.

Untuk Arif sendiri, sambung Kombes Irwan, hanya terlibat di TKP ke dua.

"Jadi setelah diculik, dibawa ke TKP pertama namun belum sampai meninggal. Kemudian korban dipindahkan di TKP ke dua. Tersangka ini terlibat," jelasnya sembari menambahkan tersangka lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Terkait keterlibatan oknum aparat, Kombes Irwan Anwar membenarkan ada satu oknum, namun ditangani oleh intasinya.

"Apakah ada oknum. Saya jawab ada. Sudah ditangani ke instansinya," sebutnya.

Dalam proses pembunuhan terhadap Asiong, para tersangka dijanjikan belasan juta rupiah.

Halaman
1234

Berita Terkini