Resmi Status Irwandi sebagai Gubernur Aceh Dicabut Jokowi hingga Kabar Perceraian dengan Model

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kolase foto Steffy Burase dan Irwandi Yusuf. (Kolase Tribunnews.com)

Saat ini mantan Gubernur Aceh tersebut menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta serta subsider 3 bulan kurungan.

TRIBUN-MEDAN.com - Presiden RI Joko Widodo ternyata sudah mengeluarkan Surat Keterangan (SK) pemberhentian Irwandi Yusuf, dari jabatan Gubernur Aceh periode 2017-2022.

Kini SK tersebut sudah sampai ke Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin.

Dahlan yang sedang berada di Jakarta saat dikonfirmasi Serambinews.com, Senin (12/10/2020) mengakui sudah mengetahui perihal surat tersebut.

“SK pemberhentian Irwandi sudah masuk,” katanya melalui sambungan telepon.

Ketua DPRA, Dahlan Jamaluddin (Serambinews.com)

Informasi itu juga disahihkan oleh Sekwan, Suhaimi.

“Yang saya tahu surat pemberhentian Irwandi, suratnya sekarang sudah ada sama Pak Dahlan,” ujarnya sembari meminta Serambi menghubungi salah satu kabag di Setwan, Saifullah untuk menanyakan posisi surat.  

Suhaimi mengaku, Saifullah mengetahui persis posisi surat tersebut.

Karena saat itu Saifullah sebagai pemegang nota dinas (ND) Suhaimi yang saat itu kebetulan sedang sakit, sehingga tidak masuk kantor selama 14 hari.

Saifullah yang dihubungi Serambinews.com, mengaku ,surat itu sudah diantarnya ke Wakil Ketua DPRA, Safaruddin.

“Posisi surat hari ini sudah ke Wakil Ketua pak Safaruddin, itu saja, lainnya saya tidak tahu prosesnya,” jelasnya.

Saifullah mengaku, menerima surat tersebut pada tanggal 13 Agustus 2020 dari Suhaimi.

“Saya terima surat dari Pak Sekwan tanggal 13, tapi saya tidak lihat persis tertanggal berapa surat itu ditanda tangani karena sifatnya rahasia,” ungkap dia.

Pemberhentian ini, karena Irwandi terbukti bersalah dalam kasus suap Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah inkrah.

Saat ini mantan Gubernur Aceh tersebut menjalani masa hukuman di Lapas Sukamiskin Bandung, setelah divonis tujuh tahun penjara dan denda sebesar Rp 300 juta serta subsider 3 bulan kurungan.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo sudah pernah Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 70/P tahun 2019 tentang pemberhentian sementara Gubernur Aceh masa jabatan tahun 2017-2022.

Keppres yang ditandatangani oleh Presiden RI Jokowi pada 26 Juli 2019, saat Irwandi sedang menghadapi proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Setelah DPRA menerima SK pemberhentian Irwnadi, Dahlan mengatakan langkah selanjutnya DPRA akan membawanya dalam rapat untuk mengusulkan pejabat definitif.

Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam BAB VII Bagian Kedua mengatur Tugas dan Wewenang DPRA dan DPRK.

Pada Pasal 23 ayat (1) huruf d disebutkan, DPRA mempunyai tugas dan wewenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur kepada Presiden melalui Menteri Dalam Negeri. (*)

Kabar Perceraian dengan Steffy

Mantan Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf buka suara soal hubungannya dengan Steffy Burase yang digosipi telah cerai.

“Saya dan Steffy Burase masih suami istri,” tegas Irwandi yang menghubungi Serambinews.com, Kamis (1/10/2020).

Dalam kesempatan itu, Irwandi Yusuf juga mengatakan dirinya saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat.

Irwandi dirawat di Rumah Sakit Borromeus, Bandung, Jawa Barat, sejak Sabtu (26/9/2020) lalu.

Sebelumnya, Irwandi Yusuf yang mengalami masalah pada saluran empedu maupun usus buntunya, sempat menjalani perawatan di di Rumah Sakit Hermina Arcamanik, Bandung.

Steffy Burase saat bersama Irwandi Yusuf ()

RS Borromeus terletak di Jalan Ir Juanda Nomor 100, Lebakgede, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, kode pos 40132.

Pilihan pindah rumah sakit ini, kata Darwati, karena dirujuk oleh dokter di RS Hermina lantaran di RS Borromeus ada dokter bedah digestif.

Bedah digestif adalah cabang ilmu kedokteran yang berfokus pada terapi dari aspek pembedahan terhadap permasalahan kompleks di saluran pencernaan.

Melalui sambungan telepon kepada Serambinews.com, Kamis (1/10/2020), Irwandi mengatakan dirinya harus memberikan penjelasan tentang hubungannya dengan dua istrinya, Darwati A Gani maupun Steffy Burase, agar tidak menimbulkan fitnah di kalangan masyarakat Aceh.

"Kalau tidak ada penjelasan ini bisa menimbulkan fitnah (tentang hubungannya dengan Steffy)," ungkap Irwandi.

Dalam kesempatan itu, Irwandi Yusuf juga memberikan penjelasan tentang latar belakang kejadian hingga beredarnya video Steffy Burase membanting hp di ruangan rumah sakit.

Ia mengatakan, keributannya dengan Steffy itu berawal dari sebuah ‘prank’ yang ingin dia buat kepada Steffy Burase.

“Itu hanya prank. Jadi saya seolah-olah sedang mencari wanita lain. Prank itu sebelum saya sakit, semua menjadi kacau ketika saya jatuh sakit,” tutur Irwandi.

Fenny Steffy Burase (ISTIMEWA/tribun)

Terkait video yang beredar di masyarakat, yang memperlihatkan Steffy membanting hp ke dinding ruangan di rumah sakit, Irwandi mengatakan saat itu Steffy marah karena tidak tahu kalau dia sedang menjadi sasaran prank.

“Karena saya lemas dan sakit, jadi tidak saya jawab pertanyaan Steffy. Kemudian dia banting HP ke dinding,” jelasnya

Kemudian Irwandi menjelaskan kepada Steffy bahwa ini semua hanyalah sebuah prank.

“Setelah itu barulah saya jelaskan kalau itu semua hanyalah prank. Jadi saya sama Steffy masih baik-baik saja, tidak ada cerai,” ungkapnya.

Irwandi menjelaskan bahwa saat itu Steffy emosi dan meminta agar diceraikan. 

Namun, Irwandi tidak menggubris dan hanya menyuruh Steffy untuk ke luar dari ruangan. 

Sehingga, kata Steffy, keesokan harinya, Steffy Burase kembali datang dan meminta maaf atas sikapnya yang mengamuk sambil membanting HP ke dinding.

Karenanya, Irwandi pun sudah memaafkan dan menganggap masalah itu sudah selesai.

Irwandi Yusuf saat bersama istri mudanya  Steffy Burase (Instagram/Steffy Burase)

Kondisi Kesehatan Irwandi

Ditanya tentang kondisi kesehatannya, Irwandi Yusuf mengatakan kondisinya dirinya kini sudah semakin baik.

Kamis (1/10/2020) hari ini, dirinya juga sudah mendapatkan pemberitahuan hasil swab dirinya negatif dari Covid-19.

Namun, Irwandi belum tahu kapan dirinya dibolehkan ke luar dari rumah sakit.

Sebelumnya dikabarkan, Darwati A Gani, istri Irwandi Yusuf mengabarkan bahwa mantan gubernur Aceh itu urung atau batal operasi pada saluran empedu maupun usus buntunya.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil CT scan terbaru Irwandi nggak perlu operasi. Memang ada peradangan di saluran empedu, tapi insyaallah cukup dengan pemberian antibiotik saja,” kata Darwati saat dihubungi Serambinews.com, Senin (28/9/2020) malam.

Darwati juga mengatakan bahwa kondisi suaminya itu kini sudah lebih baik dibandingkan beberapa hari sebelumnya.

Selama di RS Borromeus, selain diberi obat dan diinfus, Irwandi juga di-CT scan ulang.

“CT scan ulang itu permintaan dokter spesialis bedah degistif di Borromeus,” ujar Darwati.

CT scan, lengkapnya computed tomography scan adalah prosedur pemeriksaan yang menggunakan komputer dan mesin X-ray.

Mesin ini akan bergerak memutari tubuh untuk menghasilkan serangkaian gambar dari struktur dan jaringan pada tubuh pasien.

Gambar yang dihasilkan CT scan lebih detail dibandingkan dengan hasil rontgen biasa.

Menurut Darwati, dari hasil terbaru CT scan itulah akhirnya diketahui bahwa sakit Irwandi tidak mengharuskannya dioperasi.

“Cukup dengan pemberian antibiotik saja,” ulang Darwati.

Ditemani dua anak

Darwati tidak sendirian menemani Irwandi yang sedang dirawat. Bersamanya ada dr Teguh Agam Meutuah, putra sulung Irawandi.

Selain Teguh, adiknya, Putroe Sambinoe Meutuah yang berprofesi pilot juga sudah datang dari Jakarta ke Bandung.

Sebagaimana diketahui, Irwandi sudah sejak 14 Februari 2020 berada di Kota Kembang itu.

Penahanannya dipindah dari Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke LP Sukamiskin Bandung untuk menjalani hukuman tujuh tahun penjara atas kasus gratifikasi proyek pelabuhan BPKS di Sabang.

Tiba-tiba seminggu lalu ia dikabarkan sakit dan harus dirawat di rumah sakit.

Darwati bergegas datang dari Banda Aceh untuk menemani sang suaminya, baik di Rumah Sakit Hermina Arcamanik maupun di Rumah Sakit Borromeus.(*)


Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Irwandi Yusuf sebagai Gubernur Aceh

Berita Terkini