TRIBUN-MEDAN.com - Bripda Alvian Maulana Sinaga dipecat dari kepolisian secara tidak hormat. .
Selain itu, ia juga jadi tersangka atas kematian Putri Apriyani, wanita yang tewas terbakar dalam kamar kos di Blok Ceblok Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu pada Sabtu (9/8/2025) lalu.
Kekasih Putri Apriyani itu kini bak menghilang.
Baca juga: Liverpool Awali Musim Liga Inggris 2025/26 Kemenangan Besar, Ekitike Nyekor, Salah Ukir Rekor
Selain itu ada jejak transfer uang dari rekening Putri kepada kekasihnya itu.
Bripda Alvian ketahuan menguras uang korban.
Karena itu, diduga kuat Alvian menjadi dalang di balik kematian tragis Putri Apriyani.
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ini terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.
Baca juga: Dipilih Erick Thohir Jadi Komisaris, Silfester Matutina Jarang Berkantor di ID Food, Sudah Dipecat?
Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang selanjutnya disingkat PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.
Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.
“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat, Jumat (15/8/2025).
Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat DPO untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.
“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.
Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.
Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.
Baca juga: Dipilih Erick Thohir Jadi Komisaris, Silfester Matutina Jarang Berkantor di ID Food, Sudah Dipecat?
“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.