Sementara itu, tersangka Djoko Tjandra dilimpahkan ke kejaksaan negeri lain.
"Sedangkan tersangka JST diserahkan kepada Kejari Jakpus," kata Awi.
Pelimpahan tahap II dilakukan setelah berkas perkara kasus tersebut dinyatakan lengkap atau P-21 oleh JPU di awal Oktober 2020.
Kasus tersebut disidik oleh Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
Dalam kasus ini, Djoko Tjandra dan Tommy Sumardi diduga sebagai pemberi suap.
Sementara, Irjen Napoleon serta Brigjen Prasetijo diduga menerima suap.
Jejak Rekam Irjen Napoleon
Irjen Napoleon masuk sel setelah ditahan Bareskrim Polri sejak Rabu (14/10/2020).
Irjen Napoleon sendiri merupakan personel polri yang terbilang sudah cukup senior di korps Bhayangkara.
Dia merupakan perwira tinggi polri kelahiran 26 November 1965.
Irjen Napoleon juga merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1988.
Karirnya mulai moncer usai menjabat pertama kali sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Polda Sumatera Selatan pada 2006 silam.
Dua tahun setelahnya, karirnya melejit hingga menjabat sebagai wakil direktur Reskrim Polda Sumatera Selatan pada 2008.
Hanya setahun berselang, ia langsung didapuk sebagai direktur Reskrim Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada 2009.
Pada 2011, barulah Irjen Napoleon dipanggil untuk mulai berkarir di Mabes Polri.