RESMI Libur 5 Hari Pekan Depan| Cuti Bersama dan Libur Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Editor: Salomo Tarigan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kalender 2020 sional 2020, 16 Tanggal Merah, 4 Cuti Bersama Kalender 2020

RESMI Libur 5 Hari Pekan Depan| Cuti Bersama dan Libur Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

TRIBUN-MEDAN.com - 

Pemerintahan Jokowi putuskan cuti bersama dan libur 5 hari pada pekan depan.

Pemerintah memutuskan tak akan membatalkan penetapan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada Rabu dan Jumat, 28 dan 30 Oktober 2020.

Hal itu diputuskan dalam rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (19/10/2020).

Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

"Sesuai arahan Presiden, menetapkan cuti dan libur dalam kaitannya dengan peringatan Maulid Nabi tetap dilaksanakan, jadi tidak ada perubahan," kata Menko PMK Muhadjir Effendy seusai mengikuti rapat terbatas.

Adapun Maulid Nabi Muhammad SAW jatuh pada Kamis, 29 Oktober 2020.  

Sementara tanggal 31 Oktober dan 1 November merupakan hari Sabtu dan Minggu.

Totalnya, ada 5 hari libur dan cuti bersama pada pekan depan.

Dengan keputusan ini, akan ada libur panjang akhir pekan selama lima hari, yakni pada 28 Oktober sampai 1 November.

Pemerintah pun menyadari bahwa libur panjang ini berpotensi membuat masyarakat ramai-ramai pergi ke tempat wisata sehingga bisa meningkatkan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Namun, menurut Muhadjir, Presiden Jokowi sudah meminta jajarannya untuk mengantisipasi hal ini.

"Karena masih berkaitan dengan upaya kita untuk menanggulangi wabah Covid-19, Bapak Presiden menyampaikan supaya kegiatan libur dan cuti bersama ini jangan menjadi faktor menaiknya angka kasus dan peningkatan masalah Covid-19," kata dia.

Menurut Muhadjir Effendy, Presiden Jokowi sudah meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian berkoordinasi dengan pemerintah daerah.

Salah satunya untuk mengantisipasi kerumunan di tempat wisata.

Tito Karnavian juga mengimbau agar masyarakat di zona merah untuk menahan diri untuk pulang kampung.

Adapun saat membuka rapat terbatas tadi, Jokowi mengingatkan soal libur panjang sebelumnya yang berkontribusi pada kenaikan kasus Covid-19.

"Mengingat kita memiliki pengalaman kemarin, libur panjang yang pada satu setengah bulan yang lalu mungkin, setelah itu terjadi kenaikan yang agak tinggi," ucap Jokowi.

Sampai Minggu (18/10/2020), tercatat masih ada 4.105 kasus baru Covid-19.

Penambahan itu menyebabkan jumlah kasus Covid-19 di Tanah Air kini mencapai 361.867, terhitung sejak diumumkannya pasien pertama pada 2 Maret 2020.

Total pasien Covid-19 yang sembuh ada 285.324 sejak awal pandemi. Sementara angka kematian akibat Covid-19 di Indonesia mencapai 12.511 orang.

Baca juga: JELANG Liga Champions | Lionel Messi Jelang Duel Barcelona vs Ferencvaros, Dynamo Kyiv vs Juventus

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Daftar libur dan cuti bersama di 2020

Di tengah pandemi wabah virus corona, Pemerintah RI membuat kebijakan baru terkait cuti dan libur bersama karena pandemi virus corona.

Berikut ini daftarnya: 

* Hari libur nasional:

Hari Libur Nasional Wafat Isa Al Masih, 10 April 2020

Hari Buruh Internasional, 1 Mei 2020

Hari Raya Waisak, 7 Mei 2020

Kenaikan Isa Al Masih, 21 Mei 2020

Hari Raya Idul Fitri, 24 – 25 Mei 2020

Hari Lahir Pancasila, 1 Juni 2020

Hari Raya Idul Adha, 31 Juli 2020

Hari Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 2020

Tahun Baru Islam, 20 Agustus 2020

Maulid Nabi Muhammad SAW, 29 Oktober 2020

Hari Raya Natal, 25 Desember 2020

Cuti bersama:

Tahun Baru Islam, 21 Agustus 2020

Maulid Nabi Muhammad SAW, 28 dan 30 Oktober 2020

Hari Raya Natal, 24 Desember 2020

Hari Raya Idul Fitri, 28 – 31 Desember 2020.

(*)

 Baca juga: WASPADA Gula Darah Tinggi, Anda Sering Merasa Lapar, Haus dan Sering Buang Air Kecil? 8 Tandanya

Baca juga: Kabar dr Terawan, Jokowi Beri Tugas Baru Urus Vaksin Covid Gratis kepada Masyarakat tidak Mampu

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

Baca juga: CUTI BERSAMA, Libur Panjang 5 Hari 28 Oktober - 1 November, Waspada Kerumunan di Lokasi Wisata

Baca juga: UPDATE Mobile Legends, Strategi Meningkatkan Speed Brody Hero Mobile Legends, Keunikan Tipe Marksman

Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com

RESMI Libur 5 Hari Pekan Depan| Cuti Bersama dan Libur Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW

Berita Terkini