Viral Medsos

Mahfud MD Perang Tweet dengan Fadli Zon Terkait Kepulangan Habib Rizieq Shihab

Editor: AbdiTumanggor
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD dan Anggota DPR RI Fadli Zon

Mahfud mengatakan, pengikut Rizieq harus tertib karena pemerintah tengah gencar mengampanyekan protokol kesehatan.

Semua pihak harus mendukung upaya tersebut.

Baca juga: Rekaman Pengakuan Habib Rizieq Pulang ke Indonesia karena Kondisi Indonesia yang Memprihatinkan

"Rizieq sendiri mau pulang ya, kita tidak pernah menghalangi.

Bahwa dia terhalang pulang itu urusan dia dengan pemerintah Arab Saudi dan kita sudah tahu masalahnya.

Sekarang sudah selesai, ya pulang saja," jelasnya.

Diketahui, saat meninggalkan Indonesia, Rizieq terseret dalam kasus dugaan chat pornografi.

Berdasarkan hasil penyidikan, penyidik Polda Metro Jaya menjadikan Rizieq sebagai tersangka, namun kemudian proses hukum kasus ini dihentikan.

Selain itu, Rizieq juga sempat menjadi tersangka kasus dugaan penodaan Pancasila.

Baca juga: Inilah Foto-foto Abah Cijeungjing Bertemu Habib Rizieq, Kyai yang Diantar Istri Pertama Nikah Lagi

Belakangan, kasusnya dihentikan Polda Jawa Barat. Pada November 2015, Angkatan Muda Siliwangi mengadukan Rizieq ke Polda Jawa Barat karena memplesetkan salam Sunda 'sampurasun'.

FPI Geram
Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman menilai, Menko Polhukam Mahfud MD menyebar berita bohong atau hoaks terkait Habib Rizieq Shihab.

Mahfud MD sebelumnya dalam tayangan Youtube Cokro TV, Kamis (5/11/2020), menanggapi rencana kepulangan Habib Rizieq pada 10 November mendatang.

Berdasarkan informasi yang didapatkan, Mahfud MD menjelaskan bahwa Rizieq Shihab sempat tersandung pelanggaran hukum di Arab Saudi hingga harus dicekal.

Baca juga: Sayyid Hasan dan Sayyid Husein, Nama Cucu Kembar Habib Rizieq yang Lahir Puasa Hari Pertama 1441 H

"Saya nasihatkan Mahfud, agar jangan berlaku zalim dengan menyebar hoaks. Jabatan anda itu amanah, jangan digunakan untuk berbuat kezaliman, karena anda akan diminta pertanggungjawaban di yaumil akhir," kata Munarman.

Atas dasar itu, Munarman meminta Mahfud MD mundur dari jabatan Menko Polhukam.

Sebab, menurutnya, sebagai pejabat publik, Mahfud tidak bisa menegakkan kebenaran.

Halaman
1234

Berita Terkini