Soal Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Polri: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga jika Diungkap

Editor: Tariden Turnip
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Soal Penyakit Ustaz Maaher At-Thuwailibi, Polri: Sensitif, Bisa Coreng Nama Keluarga jika Diungkap . Almarhum Ustaz Maheer At Thuwailibi

Hal tersebut sekaligus membantah Polri tidak memberikan ruang Ustaz Maaher At-Thuwailibi untuk mendapatkan perawatan saat mengalami sakit di dalam Rutan Bareskrim.

Sebelum meninggal dunia, Irjen Argo menyatakan Ustaz Maaher At-Thuwailibi sempat dibantarkan perawatan ke RS Polri, Jakarta Timur.

Tepatnya, tersangka mendapatkan perawatan selama 7 hari pada 21 Januari 2021 yang lalu.

"Sudah kami lakukan dan ada suratnya kita permohonan penyidik ke rumah sakit Polri Bhayangkara.

Untuk apa?

Untuk dilakukan perawatan," kata Irjen Argo di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (9/2/2021).

Saat dirawat di RS Polri, Ustaz Maaher At-Thuwailibi mendapatkan perawatan dan pelayanan yang sama dengan pasien lainnya setiap harinya.

Polri juga telah memegang rekam medis tersangka selama mendapatkan perawatan di RS Polri.

"Semua ini adalah rekam medis.

Artinya ini keterangan dari dokter yang bersangkutan adalah sakit.

Hasil lab juga ada kita cek semuanya.

Ini beberapa hasilnya yang kita dapatkan dari dokter dan laboratorium juga ada, juga ada dari Pusdokkes Polri," jelas Irjen Argo.

Setelah perawatan itu, kata dia, berkas perkara Ustaz Maaher At Thuwailibi telah dilimpahkan tahap II ke Kejaksaan RI.

Namun memang, tersangka masih ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

"Kemudian yang bersangkutan itu setelah dirawat ini kita kirim tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan. Karena sudah ada pemberitahuan dari Jaksa bahwa kasus tersebut dinyatakan lengkap," jelas dia.

Halaman
1234

Berita Terkini