BABAK BARU Kasus Kuda Kepang, Polisi Amankan Oknum Kepling Inisial S

Editor: Juang Naibaho
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Buntut Kerusuhan Kuda Kepang

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Viral video ricuh saat massa berseragam ormas FUI membubarkan acara kuda kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, berujung ke kepolisian.

Aparat kepolisian kini sudah mengamankan satu orang terkait insiden tersebut.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi awak media membenarkan seorang terduga pelaku diamankan petugas.

"Satu ada yang ditetapkan tersangka berinisial S," ujarnya, Jumat (9/4/2021).

Ia menambahkan, tersangka itu merupakan oknum kepala lingkungan (Kepling).

"Untuk kasus yang dilaporkan, yakni dugaan penghinaan," ungkapnya.

Baca juga: Camat Medan Sunggal Akan Pecat Kepling yang Gandeng Ormas Bubarkan Kerumunan Kuda Kepang

Dalam kasus saling lapor ini, lanjutnya, Polrestabes Medan yang akan menindaklanjuti proses hukumnya.

"Nanti Polrestabes Medan yang akan menindaklanjuti laporan keduanya. Kita menindak kejadian video yang viral itu," katanya.

Kombes Hadi pun mengimbau kepada masyarakat, menjelang Bulan Suci Ramadhan agar menahan diri, saling menghormati, tidak mudah tersulut dan terprovokasi atas kasus tersebut.

"Kami sebagai penegak hukum akan profesional dalam menangani perkaranya. Mari kita sama-sama saling menjaga keharmonisan sesama warga masyarakat," pungkasnya.

Baca juga: HEBOH Kepling Bawa Ormas FUI Bubarkan Kuda Kepang, Sebut Tak Sengaja Ludahi Wajah Panitia

Dalam video berdurasi 2.20 detik itu, terlihat ormas berseragam Laskar Khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan kuda kepang hingga berbuntut kericuhan.

Video tersebut diupload akun bernama Lambane Emak Turah dengan caption: “Kronologi : Laskar khusus Umat Islam FUI DPD Medan membubarkan pertunjukan seni budaya kuda kepang atau yang lazim disebut jaranan karena dianggap syirik.”

Keributan memanas ketika ada salah satu anggota ormas maju dan meludahi seorang perempuan yang sedang beradu argumen. Kontan, sejumlah warga emosi. Kerusuhan pun terjadi.

Sebelumnya, Kepling IX Kelurahan Sei Sikambing B, Sai'in membeberkan kronologi pembubaran kuda kepang yang viral di medsos.

Sai'in mengatakan, dirinya sudah tidak mengizinkan terlaksananya acara kuda kepang di di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B tersebut.

"Kita kan kepala lingkungan sebagai gugus covid di kelurahan. Orang itu tanggal 23 Maret, Rabu ada namanya Wiwid Salam Lisa datang ke rumah bilang mau adakan kuda kepang. Saya bilang di situasi covid tidak bisa mengadakan keramaian, biar jangan menyebar covid itu," bebernya saat dikonfirmasi tribunmedan.com, Kamis.

Ia menyebutkan bahwa apabila ada izin dari kepolisian baru boleh mengadakan keramaian penyelengaraan kuda kepang.

"Kalau ada izin dari kepolisian silakan. Baru saya tanyalah sama orang tuanya, kalau anakmu tidak boleh main kepang ya karena ini masih covid, tidak boleh kerumunan, iya katanya. Kami berdua sama kepling 18, satgas ke rumah yang mengadakan kepang yang namanya Adek. Saya bilang jangan ada kepang karena mengundang kerumunan," jelasnya.

Sai'in menyebutkan bahwa dirinya tak pernah melarang apabila ada pertunjukan kuda kepang di waktu-waktu sebelumnya.

"Enggak pernah saya larang kalau bukan karena covid. apalagi itu hiburan masyarakat," cetusnya.

Kemudian, di hari kejadian pada 2 Maret, Sai'in menyebutkan dirinya ada acara di Kantor Gerindra Labuhan Deli, di mana kegiatan tersebut diikuti Forum Umat Islam (FUI) Medan.

"Baru Hari Jumat kita ada acara di Labuhan Deli peresmian kantor Gerindra jam 11 saya berangkat dari rumah. Lalu kawan-kawan dari FUI, kami diundang ke Labuhan Deli. Baru pulang setengah 5 dari sana. Terus saya jam 6 saya lihat ada kerumunan banyak di lokasi, saya turun," sebutnya.

Sai'in yang juga menjabat Wakil Ketua Bidang Organisasi FUI DPD Kota Medan ini menyebutkan dirinya turun dan meminta kepada penyelenggara untuk memberhentikan acara.

"Saya bilang sama yang ngundang kepang, 'Bang sayakan udah ngomong sama abang kemarin itu, kan ini orang banyak sampai ratusan ini bang, kan mengundang penyebaran covid ini. Kata si Adek itu “Saya minta maaflah bang udah ngundang kepang”, ya udahlah saya bilang bubar ya bang," bebernya.

Sai'in menerangkan dirinya saat turun tersebut bersama rekan-rekannya ormas FUI yang dari Labuhan Deli yang belum ganti pakaian.

"Saya dari Belawan itu belum ganti pakaian FUI kan gitu. Lalu saya turun bersama rekan yang lain naik mobil," cetusnya.

Namun, tiba-tiba ia menyebutkan ada seorang penyelenggara bernama Wiwid memaki-makinya karena membubarkan kerumunan tersebut dan hingga akhirnya Sai'in meludahi wajah anak perempuan tersebut.

"Datang penyelenggara itu namanya Wiwid maki-maki saya, ntah apa dia ngomong saya diam aja. Nunjuk-nunjuk saya, tanpa kita sadari karena dimaki-maki tanpa sengaja saya terludah lah, ya udah siap itu dia udah ngamuk. Enggak ada kita lawan, saya diam aja, warga saya juga, saya cuma bilang bubar bubar," cetusnya.

Ia juga membantah adanya anggota FUI Kota Medan yang membubarkan kegiatan itu dengan kata-kata syirik.

"Mana saya dengar itu syirik, orang saya ngomong baik-baik, saya pun kenal sama penyelenggara itu. Kalau ngomong itu (syirik) saya enggak dengar," ungkapnya.

Ia menambahkan, ada juga anggota FUI yang menjadi korban pengeroyokan tersebut. Malah ia menyebutkan kalau warga tidak ada yang terluka.

"Anggota saya jadi korban, begitu pulang kami dikejar sama beberapa warga dipukuli anggota saya. Kita enggak lawan, kita lerai aja. Satu orang yang dipukuli, kepalanya luka, dadanya ditendang, berdarah sedikit aja. siap itu langsung pulang. Enggak ada warga yang luka, karena warga gak ada dipukuli," jelasnya.

Terakhir, Sai'in menyebutkan bahwa anggota FUI yang dianiaya tersebut sudah membuat laporan ke Polsek Sunggal dan dirinya juga sudah dimintai keterangan pada Senin (5/4/2021) lalu.

"Hari Senin sudah buat laporan ke Polsek Sunggal anggota FUI atas nama Dwi. Saya selaku kepala lingkungan saat dipanggil saya datang hari Senin sudah beri keterangan," pungkasnya.

(mft/tribun-medan.com/tribunmedan.id)

Berita Terkini