TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang janda muda digerebek sedang melakukan hubungan suami-istri dengan pria lajang. Mereka kepergok saat indehoi di kamar.
Oleh karena itu, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Singkil, Aceh merasa geram. Sebab, perbuatan tercela itu dilakukan saat bulan suci Ramadan.
Sejoli itu diketahui berbuat mesum di sebuah penginapan.
Baca juga: Istri Aldi Taher Was-was Dipoligami, Dari Hati Terdalam Menolak Dimadu: Kalau Enggak Alhamdulillah
Baca juga: LIVE Trans7, Jadwal MotoGP Spanyol 2021 Hari Ini, Detik-detik Marquez Kecelakan,Alami Memar di Leher
Baca juga: Duh Kasihannya, Istri yang Lagi Hamil Ini Dianiaya Cuma Gegara Suami Ingin Main Game Domino
Janda muda dan pria lajang tersebut digerebek di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB.
Belakangan diketahui janda tersebut berinisial AL (27), janda 2 anak asal Medan, Sumatera Utara.
Namun statusnya kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah.
Pasangannya laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.
Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan non muhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Baca juga: Terkait Ujaran Rasisme, Guru Besar di USU Dimutasi ke Tarutung, Mahasiswa Papua Ucap Terima Kasih
Baca juga: Waspadai Penipuan Berkedok Aset Kripto, E-Dinar Coin Cash Contoh Perusahaan Penipu Modus Investasi
Diselesaikan Secara Adat.
Masalah pasangan mesum itu akan diselesaikan secara hukum adat.
"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.
Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.
"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.
Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.