Kasus Rasisme di USU
Terkait Ujaran Rasisme, Guru Besar di USU Dimutasi ke Tarutung, Mahasiswa Papua Ucap Terima Kasih
Guru Besar di USU Proh Yunus Henuk dimutasi ke Tarutung karena diduga melakukan ujaran rasisme terhadap mahasiswa asal Papua
TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN--Guru Besar di USU Prof Yusuf Henuk dimutasi ke Tarutung, dalam kaitan dugaan ujaran rasisme belum lama ini.
Adanya kabar mutasi itu diketahui berdasarkan Surat Rektor USU nomor 2498/UNS.I.R/SDM/2021 pada 3 Maret 2021.
Dalam surat tersebut, Prof Yusuf Henuk diangkat dalam jabatan Guru Besar di Institute Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung.
Terhitung mulai 5 maret 2021, Prof Yusuf Henuk resmi mengabdi di IAKN.
Baca juga: Tumpas KKB, Jokowi Kirim Pasukan Setan ke Papua, Berikut Sederet Prestasi Elite Tempur Tersebut
Baca juga: Juru bicara OPM Sebby Sambom Tanggapi Pemerintah yang Melabeli KKB/OPM sebagai Teroris
Terkait kasus rasisme terhadap mahasiswa Papua, Prof Yusuf Henuk diketahui sudah dipanggil oleh Dekan Fakultas Pertanian Hasanuddin.
Prof Yusuf Henuk juga sudah diklarifikasi.
"Saya atas nama Yance Emany selaku kordinator aksi dan pada umumnya keluarga besar IMP (Ikatan Mahasiswa Papua) Sumut mengucapkan banyak terima kasih kepada Dekan Fakultas Pertanian USU, Rektor beserta seluruh staf bahkan pihak-pihak yang membantu untuk menuntaskan rasisme di lingkungan USU," kata yance Emany, Minggu (2/5/2021).
Dia berharap, tidak ada lagi ujaran bernada rasis terhadap anak bangsa lainnya di Nusantara.
Baca juga: Alasan Gubernur Papua Minta Penetapan KKB sebagai Teroris Dikaji Ulang
"Saya berharap tidak boleh lagi orang yang menyampaikan kata-kata Rasis dan penghinaan di manapun anak bangsa berada di nusantara ini," sambungnya.
Sebelumnya, IMP Sumut melakukan aksi menuntut pencopotan Guru Besar Fakultas Pertanian Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk di depan Kantor Biro Rektor pada Selasa, 2 Februari 2021 kemarin.
Tidak hanya meminya Prof Yusuf Henuk dicopot, mahasiswa juga meminta agar yang bersangkutan diproses hukum.
Adapun yang melatarbelakangi kasus ini yakni cuitan Prof Yusuf Henuk di akun Twitternya @profYLH pada 2 Januari 2021 silam.
Saat itu, Prof Yusuf Henuk melontarkan kata-kata yang ditujukan pada Natalius Pigai.
Baca juga: Pemerintah Umumkan KKB di Papua Adalah Teroris, Kini Bertempur, 9 Orang Tewas dari Pihak KKB
“Pace @NataliusPigai2 beta mau suruh ko pergi ke cermin lalu coba bertanya pada diri ko:"Memangnya @NataliusPigai2 punya kapasitas di negeri ini?". Pasti ko berani buktikan ke @edo751945 & membantah pernyataan @ruhutsitompul yang tentu dapat dianggap salah,” tulis Yusuf L Hanuk sambil menyertakan foto Pigai dengan monyet yang sedang bercermin.
Menanggapi aksi tersebut, Muryanto Amin yang kala itu baru saja dilantik sebagai Rektor USU langsung menemui mahasiswa yang demo.
Muryanto menegaskan pihaknya akan memanggil Prof Yusuf Henuk untuk dimintai keterangannya terkait cuitan di media sosial tersebut.(cr8/tribun-medan.com)