Pasangan Mesum Terancam Sanksi Hukum Adat, Janda Muda Digerebek saat Asyik Indehoi dengan Pacarnya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi wanita mesum (Ist)

TRIBUN-MEDAN.COM - Seorang janda muda digerebek sedang melakukan hubungan suami-istri dengan pria lajang. Mereka kepergok saat indehoi di kamar. 

Oleh karena itu, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Singkil, Aceh merasa geram. Sebab, perbuatan tercela itu dilakukan saat bulan suci Ramadan. 

Sejoli itu diketahui berbuat mesum di sebuah penginapan. 

Baca juga: Istri Aldi Taher Was-was Dipoligami, Dari Hati Terdalam Menolak Dimadu: Kalau Enggak Alhamdulillah

Baca juga: LIVE Trans7, Jadwal MotoGP Spanyol 2021 Hari Ini, Detik-detik Marquez Kecelakan,Alami Memar di Leher

Baca juga: Duh Kasihannya, Istri yang Lagi Hamil Ini Dianiaya Cuma Gegara Suami Ingin Main Game Domino

Sepasang muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia petugas gabungan Pemkab Asahan dan TNI/Polri, Sabtu (10/4/2021) malam. Ada 10 pasangan mesum yang diamankan.(TRIBUN MEDAN/ALIF) (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI)

Janda muda dan pria lajang tersebut digerebek di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekira pukul 23.30 WIB. 

Belakangan diketahui janda tersebut berinisial AL (27), janda 2 anak asal Medan, Sumatera Utara.

Namun statusnya kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah.

Pasangannya laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.

Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan non muhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.

Baca juga: Terkait Ujaran Rasisme, Guru Besar di USU Dimutasi ke Tarutung, Mahasiswa Papua Ucap Terima Kasih

Baca juga: Waspadai Penipuan Berkedok Aset Kripto, E-Dinar Coin Cash Contoh Perusahaan Penipu Modus Investasi

Diselesaikan Secara Adat. 

Masalah pasangan mesum itu akan diselesaikan secara hukum adat. 

"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.

Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.

"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.

Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.

Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.

Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.

Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang Indah, Singkil Utara curiga dengan gerak gerik pasangan Su dan AL.

Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.

Ternyata benar pasangan tersebut bukan suami istri.

Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.

Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhrim itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.

Artikel ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul Asyik Indehoi, Janda Muda dan Pria Lajang Ini Digerebek Warga hingga Jalani Hukum Adat, Kondisinya Bikin Tercengang!

Berita Terkini