Duit Habis Main Judi Tembak Ikan, Mawan Rampok dan Bunuh Sopir Ojek Iwan Nainggolan

Penulis: Satia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Terdakwa pembunuhan driver ojek online Riky Darmawan alias Mawan (22) menjalani sidang perdana di Ruang Sidang Cakra, Pengadilan Negeri Binjai, Jalan Gatot Subroto, Rabu (9/6/2021).

"Kami keluarga mendapat kabar ini dari tetangga. Korban meninggalkan seorang istri dan empat orang. Motif terdakwa butuh duit dengan cara mau mengambil sepeda motor abang saya," tandasnya. 

Sidang ditunda dan kembali dilanjutkan pada Rabu (16/6) mendatang dengan agenda mendengar keterangan saksi. Sebelumnya, korban ditemukan kritis bersimbah darah di Jalan Tengku Amir Hamzah, Gang Martini, Lingkungan I, Kelurahan Jati Karya, Binjai Utara, Jum'at (19/3) pukul 23.30 WIB.

Korban mengalami luka sayatan dari leher yang memanjang ke arah bahu kiri di punggung korban. Diduga nyawa korban dihabisi oleh penumpangnya berjenis kelamin pria yang belum diketahui identitasnya. 

Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Djoelham. Namun, korban keburu tutup usia dalam perjalanan. Barang bukti yang disita polisi, sepeda motor korban jenis metik dan sarung pisau yang diduga milik terduga pelaku. (wen/tribun-medan.com)

Berita Terkini