TRIBUN-MEDAN.com - Rasulullah mengingatkan umatnya agar senantiasa mengamalkan bacaan Surat Al-Kahfi.
Surat ini satu-satunya yang disebut Rasulullah sebagai pelindung dari jahatnya fitnah akhir zaman dan fitnal dari Dajjal laknatullah.
Dengan meyakini dan mengikuti ajaran Rasulullah, Insya Allah akan mendapat keselamatan dan pertolongan langsung dari Allah.
Terutama di masa sulit isu pandemi Covid-19 ini, terjadi simpang siur berita hoax, informasi palsu, layanan kesehatan yang malah membuat khawatir, kebijakan sulit.
Baca juga: Zikir Pagi Lengkap Arab Latin dan Artinya, Beserta Doa-doa yang Biasa Dibaca Nabi Muhammad
Surat Al Kahfi atau Ashabul kahfi merupakan Surat ke-18 dalam Al Quran yang terdiri atas 110 ayat.
Mengamalkan Al Kahfi dianjurkan rutin pada malam Jumat, saat menjelang malam Jumat terhitung selepas sholat (salat Magrib) dan hari Jumat.
Bahkan Rasulullah menganjurkan untuk dihapal pada 10 ayat pertama atau 10 ayat terakhir, jika sulit menghafal keseluruhannya. Membaca Al Quran Surat Al Kahfi pada hari Jumat memiliki banyak keistimewaan dan keutamaan.
Berikut keistimewaan dan keutamaannya :
1. Menghindarkan diri dari fitnah Dajjal
Umat islam yang membaca Surat Al Kahfi pada Hari Jumat akan menghindarkannya dari fitnah Dajjal.
Nabi Muhammad SAW bahkan bersabda bahwa jika seorang rajin membaca dan mengamalkan Surat Al Kahfi tidak hanya di hari Jumat saja maka dia akan terhindar dari fitnah Dajjal.
Dari hadist Ibnu Umar R.A, berkata:
مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ سَطَعَ لَهُ نُوْرٌ مِنْ تَحْتِ قَدَمِهِ إِلَى عَنَانِ السَّمَاءَ يُضِيْءُ لَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَغُفِرَ لَهُ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ
“Siapa yang membaca Surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan memancar cahaya dari bawah kakinya sampai ke langit, akan meneranginya kelak pada hari kiamat, dan diampuni dosanya antara dua jumat.” (HR. Abu Bakr bin Mardawaih)
Dajjal diketahui merupakan satu d iantara tanda-tanda terjadinya kiamat. Diriwayatkan dalam sebuah hadist bahwa: “Dajjal tidak akan muncul sehingga manusia melupakannya dan para Imam meninggalkan untuk mengingatnya di atas mimbar-mimbar.” (HR Ahmad).