Hukum Berwudhu dengan Kondisi Telanjang Usai Mandi, Sah atau Tidak? Ini Kata Buya Yahya

Editor: Dedy Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

buya ayahya al

TRIBUN-MEDAN.com - Tata cara bersuci merupakan hal sangat penting dalam Islam.

Bab bersuci selalu diutamakan dalam setiap pelajaran hukum fiqih. 

Setiap ibadah akan sia-sia tanpa bersuci.

Bersuci yang dimaksud bisa diartikan dengan mandi atau berwudhu. Baik mandi junub atau mandi besar. 

Dalam Islam, ibadah terlebih dahulu melakukan wudhu yang hukumnya wajib.

Kita diharuskan menyucikan diri dari hadas besar dan hadas kecil sebelum bersiap menghadap Allah yang Maha Esa. 

Selain itu, wudhu juga disebut sebagai pintu masuk ibadah.

Sah tidaknya sebuah ibadah bahkan tergantung dari bagaimana kita bersuci dan berwudhu.

Sejumlah orang mungkin berpikir kurang afdol jika tak berwudhu di tempat wudhu.

Namun, ada juga mereka yang memilih langsung mengambil air wudhu setelah selesai mandi.

Baca juga: Ada Pelaku Zina Yang Tidak Bisa Diampuni Allah Dosanya, Diungkap Syekh Ali Jaber

Seringkali orang berwudhu dalam keadaan telanjang setelah mandi.

Lantas, apakah hal tersebut diperbolehkan atau justru dilarang?

Bagaimana hukumnya wudhu dalam keadaan telanjang?

Baca juga: Anak Gubernur Meninggal Dunia, Hembuskan Nafas Terkahir Setelah Hamil Anak Kembar Sepasang

Baca juga: KABAR DUKA dari Penyanyi Dangdut Kristina, Terangilah Kuburnya, Damai di Jannah Allah

Buya Yahya memberikan penjelasan terkait hal tersebut.

Hal itu seperti dilansir dari video yang diunggah di kanal YouTube Al-Bahjah TV. 

Halaman
123

Berita Terkini