Dari keterangan yang dia peroleh, korban melaju kencang dari arah Kota Medan menuju Kabupaten Deliserdang.
Kendaraan korban menghantam trotoar hingga terbakar.
"Korbannya terjebak di bangku kemudi," kata Mariono.
Baca juga: Padahal Lagi Rehab, Ardi Bakrie Kecelakaan, Kondisi Nia Ramadhani Diungkap Pihak Keluarga
Kuat dugaan, begitu mobil menghantam trotoar, korban langsung tak sadarkan dirri.
Tubuhnya terjepit, sehingga api melahap korban hingga hangus terbakar.
Butuh Waktu Dua Jam
Komandan Damkar Unit Amplas, Mariono mengatakan mereka butuh waktu hingga dua jam untuk benar-benar memadamkan api dan mengevakuasi jenazah korban.
Kata Mariono, sejak mobil terbakar pukul 05.30 WIB, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 07.30 WIB.
Saat dievakuasi, tubuh Mulia Sihaloho sudah hangus.
Baca juga: KECELAKAAN antara Bus Damri dan Truk Pengangkut Jagung di Depan Manhattan, Tak Ada Korban Jiwa
Tubuh korban kaku, selayaknya orang memegang kemudi.
Pascakejadian, jenazah korban sempat dibawa ke RSUD Pirngadi Medan.
Selanjutnya, jenazah korban dibawa ke rumah duka di Kecamatan Galang.
Dalam Penyelidikan
Plt Kapolsek Patumbak, AKP Neneng Armayanti mengatakan pihaknya masih mendalami lebih lanjut peristiwa nahas ini.
Menurut laporan sementara, memang korbannya melaju dalam kecepatan tinggi.
Namun begitu, kata Neneng, penyidik masih memintai keterangan sejumlah saksi.
Mobil yang sempat terbakar di tengah jalan sudah dibawa ke Polsek Patumbak.
Untuk informasi lebih lanjut, polisi akan memberi kabar setelah penyelidikan selesai dilakukan.(tribun-medan.com)