Pilu, di Usia Senja, Lempeh Diusir Anak dan Dianiaya Cucu yang Anggota TNI Berpangkat Praka

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lempeh Sinulingga saat dibawa ke Polrestabes Medan bersama keluarga dan kuasa hukumnya untuk mengadu soal laporannya yang mandek, Kamis (7/10/2021).(TRIBUN MEDAN/GOKLAS WISELY)

TRIBUN-MEDAN.COM,MEDAN- Lempeh Sinulingga sudah berusia lanjut.

Di masa tuanya, dia justru diusir dari rumah, dan tanahnya dirampas oleh sang anak bernama Ibrahim Ginting.

Bukan cuma itu saja, Lempeh Sinulingga yang kini berusia 90 tahun juga dianiaya oleh cucunya bernama Elbina Ginting dan Jeremia Ginting.

Diketahui, Jeremia Ginting ini adalah oknum TNI yang bertugas di kawasan Galang, Deliserdang.

Jeremia Ginting berpangkat Praka. 

Baca juga: Anak Durhaka yang Ancam Ibunya Pakai Parang Ngaku Menyesal saat Diadili

"Motif penganiayaan dilakukan terlapor (Ibrahim Ginting) karena ingin mengambil lahan punya Lempeh. Padahal lahan itu dipakai Lempeh untuk menanam buah - buahan seperti pinang, kelapa, jagung, untuk mempertahankan hidup," kata kuasa hukum korban, Samsul Bahri Hasibuan di Polrestabes Medan, Kamis (8/10/2021). 

Saat ini, lanjutnya, tanah milik Lempeh diserobot anaknya, Ibrahim Ginting. 

Bahkan Ibrahim sudah membangun rumah di lahan tersebut sejak April 2021. 

Akibatnya, Lempeh kehilangan mata pencaharian dan terpaksa kini ngutang sana sini untuk mempertahankan hidup. 

Oleh karena itu Lempeh, warga Dusun V Lau Bilung, Desa Lau Bakeri, Kecamatan Kutalimbaru ini sangat berharap polisi cepat menangkap para terlapor. 

Kenyataan berkata lain, karena sampai sekarang laporannya atas dugaan penganiayaan yang dilakukan anak dan cucunya sendiri tak kunjung mendapatkan titik terang. 

Baca juga: ANAK DURHAKA, tak Diberi Uang Malah Bacok Perut Ibu Kandung, Korban Sempat Tertatih Minta Tolong

Lempeh melapor sejak 13 April 2021. Tetapi, sudah 6 bulan, laporannya belum naik ke tahap penyidikan tanpa alasan yang jelas.

Walhasil, para terlapor pun masih berkeliaran dan Lempeh tidak tenang. Ia merasa khawatir akan diserang oleh cucu dan anaknya tersebut. 

"Hari ini kita mau menindaklanjuti laporan ibu Lempeh terkait penganiayaan oleh anak dan cucunya sendiri. Kami harap pihak kepolisian dapat menindak lanjuti perkara ini," kata kuasa hukum Lempeh yang lain, Johannes Sitanggang. 

Dia pun menjelaskan sampai saat ini proses hukumnya masih tahap pemeriksaan saksi dan akan diupayakan gelar perkara. 

Halaman
12

Berita Terkini