TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Salah satu tersangka pengedar narkoba, DM, di Universitas Sumatera Utara mengungkapkan sedang kesusahan untuk membayar uang kuliah.
Hal itu terungkap saat awak media bertanya langsung kepada DM usai BNNP Sumut menyelenggarakan di halaman kantornya, Senin (11/10/2021).
"Memang saat itu butuh uang cepat untuk bayar uang kuliah," katanya.
DM yang merupakan mahasiswa aktif semester 3 Budi Darma ini menjelaskan baru pertama kali mengedarkan narkoba di USU.
Ia pun merasa kapok dan tidak ingin melakukan hal serupa.
"Harganya 1 kilo Rp 1,5 juta. Sekali transaksi untungnya biasa Rp 500 ribu. Satu malam bisa habis 1 kilo," ujarnya.
Diceritakan awalnya, ada seseorang yang menawarkan untuk narkoba dari Aceh kepadanya.
Kemudian, ia menanyakan kepada kawannya apakah ada orang yang mau membeli barang tersebut.
"Lalu, kata kawanku ada. Nah, dikirim seseorang itu lah narkoba ke sini," bebernya.
DM pun mengungkapkan alasannya mengedarkan narkoba di USU atas dasar saran dari kawannya yang mengatakan kampus hijau itu aman untuk jualan narkoba.
"Teman itu bukan mahasiswa USU," bebernya.
Ada pun selain di USU, DM sebutkan tidak mengedarkan di tempat lainnya.
Diketahui, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di FIB USU pada Sabtu (9/10/2021) malam. Hasilnya, ada 31 orang yang diamankan karena positif narkoba setelah dites urine.
Ada pun ada 14 mahasiswa aktif USU, 6 Alumni USU, dan 11 lainnya datang dari masyarakat umum serta mahasiswa universitas lainnya.
Barang bukti yang ditemukan di TKP ada 508,6 gram. JHS (alumni USU) akui miliknya ada 265 gram sementara lainnya sampai saat ini masih belum diketahui milik siapa.
JHS pun mengakui barang haram itu didapatnya dari DM yang merupakan mahasiswa Budi Darma. Sementara FAY adalah teman lelaki DM yang digrebek BNNP di Jalan Cemara Ujung pada Minggu (10/10/2021) pagi.
(cr8/tribun-medan.com)