Mulut Manis Ipda IDGN, Kapolsek Parimo Diduga Setubuhi Anak Tersangka, Janji Ayahnya Dibebaskan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Polisi

TRIBUN-MEDAN.com - Kelakuan bejat oknum kapolsek di Sulawesi Tengah (Sulteng) terbongkar.

Kapolsek berpangkat Ipda itu bertugas di wilayah hukum Parigi Moutong (Parimo).

Kelakuan bejatnya terbongkar karena menyutubuhi anak gadis dari tersangka yang ditahan.

Baca juga: OKNUM Kapolsek Nekat Tiduri Anak Tersangka, Jabatan Dicopot dan Foto Wajahnya Disebarluaskan Netizen

Mulut manisnya awalnya yang bermain. Ia menjanjikan jika mau disetubuhi, ayah anak gadis itu akan dibebaskan.

Kini oknum berinisial IDGN tersebut diperiksa oleh Polda Sulteng.

Ia juga sudah dicopot dari jabatannya terkait dugaan kasus yang sedang membelitnya.

Bagaimana kelengkapan informasi dari kasus ini? Berikut rangkumannya dihimpun dari TribunPalu.com, Senin (18/10/2021)

Awal kasus

Ketua DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Parimo, Moh Rifal Tajwid, selaku pendamping korban membeberkan awal kasus ini.

Ia mengatakan, korban adalah seorang wanita muda berumur 20 tahun, S.

Sedangkan terduga pelakunya oknum Kapolsek di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, berpangkat Ipda.

Gadis itu diketahui anak dari tersangka yang tengah menjalani masa tahanan di lingkup kerja oknum Kapolsek itu.

Ayah S terlibat dalam kasus pencurian ternak.

Rifal menyebut, perkenalan keduanya berawal dari pesan di WhatsApp.

"Nomornya didapat saat si anak perempuan ini membawakan makanan untuk sang ayah yang ditahan di Polsek itu," katanya, Sabtu (16/10/2021).

"Selain dikirimi pesan seperti itu, anak ini juga pernah diberikan uang, dengan alasan membantu ibunya," imbuh Rifal.

Baca juga: FOTO-foto Pembunuhan Sadis di Samosir yang Menggegerkan, Anak Bantai Ayah Kandung dan Aniaya Ibu

Halaman
123

Berita Terkini