Kisah Rubiati, Warga Binaan UPT Gelandang dan Pengemis Binjai yang Kini Sudah Mandiri

Penulis: Satia
Editor: Ayu Prasandi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kepala UPT Gepeng Binjai Andry Simatupang bersama dengan KTU Hamdani Nasution saat mengunjungi Rubiati mantan warga binaan yang sudah hidup mandiri, di Gang Parmin, Dusun IV, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Selasa (2/11/2021).

TRIBUN MEDAN.COM, BINJAI- Rubiati, mantan warga binaan Unit Pelaksana Tugas (UPT) Gelandang dan Pengemis Binjai, Dinas Sosial Provinsi Sumatera Utara kini sudah bisa hidup mandiri. 

Setelah mendapatkan terminasi, dirinya bersama dengan suami membeli rumah dan tanah di Gang Parmin, Dusun IV, Desa Sendang Rejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat. 

Baca juga: Video Detik-detik Febi Menghilang, Usai Lompat dari Atas Bukit ke Danau Eks Pertambangan Batu Bara

"Saya keluar dari UPT itu tahun 2018. Karena saya sudah membeli tanah untuk dijadikan tempat tinggal," kata dia, saat ditemui oleh Kepala UPT Gepeng Andry Simatupang dan KTU Yudhi Hamdani Nasution, Selasa (2/11/2011). 

Kemudian, dirinya mengatakan berhasilnya membeli tanah karena mendapatkan pembinaan dan lahan untuk bercocok tanam.

Dan hasil bercocok tanam itu, katanya ditabung untuk menyambung hidup di luar. 

"Dari hasil panen di UPT kami sama tetangga membeli tanah untuk hidup bersama. Dari sana (UPT) kami bisa hidup seperti ini," ungkapnya. 

Kini, Rubiati sudah hidup secara mandiri bersama dengan suami dan anak-anak. Bahkan, dari pembinaan di UPT, anak-anaknya sudah menikah dan bekerja.

"Anak saya dua, satu udah menikah dan satu lagi sudah bekerja," ungkapnya.

Rubiati menceritakan mulanya bisa sampai tinggal dan menjadi warga binaan di UPT Gepeng Binjai-Langkat.

Saat itu, dirinya tidak lagi memiliki uang untuk menyewa rumah. Karena itu, dirinya harus terpaksa hidup luntang-lantung di luar tanpa tempat tinggal. 

"Awalnya saha menyewa sana- sini, dan tidak sanggup membayar akhirnya begitulah," ungkapnya. 

Baca juga: Pospera Sumut Apresiasi Gerak Cepat Kapolres Asahan Tangani Konflik Petani VS Preman

Sesaat tanpa tempat tinggal, ia diberitahu oleh seseorang untuk masuk dan menjadi warga binaan di UPT Gepeng.

"Ada yang bilang tempat penerimaan gelandang dan pengemis. Kemudian, saya kesana," jelas dia.

Tiga bulan menjadi warga binaan, kemudian ia berikan lahan untuk bercocok tanam. Dari hasil bertani itu, kata dia bisa membeli rumah dan tanah untuk meneruskan hidup di luar. 

"Setelah tiga bulan, saya dikasih lahan untuk digunakan untuk bercocok tanam. Kemudian, aku kumpulkan uang itu untuk membeli rumah dan tanah di luar," ujarnya. Ia juga berharap, kepada seluruh warga binaan di UPT Gepeng, agar dapat memanfaatkan hidup selama berada di dalam. 

Sementara itu, Kepala UPT Gepeng Andry Simatupang mengatakan, pihaknya wajib mengunjungi setiap warga binaan yang sudah terminasi.

Melalui program tersebut, kata dia pihaknya dapat mengetahui apakah warga binaan keluar dari UPT sudah bisa hidup secara mandiri. 

"Ada program bimbingan lanjut, untuk melihat warga yang sudah terminasi," katanya.

Andry mengatakan, sesaat di dalam seluruh warga binaan dididik dan diberikan pelatihan untuk bertani.

Baca juga: Kredit UMKM di Sumut Meningkat, Pertumbuhan Paling Besar di Kota Medan

Selain itu, ada juga kegiatan lain yang dapat dimanfaatkan oleh warga binaan.

"Dari hasil pembinaan, ada hasil yang bisa dibawa keluar oleh seluruh warga," ucapnya. Untuk saat ini, kata dia sudah banyak warga binaan hidup mandiri setelah keluar dari UPT.

"Kita saksikan sendiri, sudah ada yang hidup secara mandiri di luar, bahkan ada yang bisa membeli tanah dan rumah," ungkapnya. 

Menurutnya, ini menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan yang lain. 

(wen/tribun-medan.com)

Berita Terkini