TRIBUN-MEDAN.com - Beda dengan Novel Baswedan yang menyatakan bersedia menerima tawaran ASN Polri.
Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum KPK Rasamala Aritonang menjadi satu dari delapan nama yang tidak menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Baca juga: TERJERAT Kasus Perkosa Istri Tahanan dan Terbukti, Bripka Rahmat Hidayat Segera Dipecat Polda Sumut
Hal itu diungkapkan Rasamala saat ditemui usai sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai KPK menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin (6/12/2021).
"Saya tidak ambil tawaran ini (jadi ASN)," kata Rasamala di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (6/12/2021).
Namun demikian, kata Rasamala, dirinya mengapreasiasi niat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN. Namun, dia lebih memilih menjadi dosen di Universitas Parahyangan.
"Gue sekarang mengajar di Fakultas Hukum Universitas Parahyangan dan itu kan komitmen juga sudah ada tanggung jawab yang mesti dilakukan. Gak bisa ditinggalkan begitu saja," ungkap dia.
Namun demikian, Rasamala akan mendukung keputusan rekan eks pegawai KPK lainnya yang bergabung menjadi ASN Polri. Dirinya juga mengaku bersedia membantu berkontribusi pemberantasan korupsi.
Baca juga: AKHIRNYA Novel Baswedan Terima Tawaran Jadi ASN Polri, Bikin Surat Pernyataan
"Saya juga secara personal selalu bersedia secara insidentil kalau diperlukan untuk membantu saya siap saja membantu terutama teman teman ini yang nanti ada di dalam berkontribusi. Tadi saya sampaikan dengan baik kepada pihak panitia, SDM kepolisian saya sampaikan bahwa saya sangat menghormati sangat menghargai tetapi memang sudah ada komitmen yang dibuat sebelum proses ini dan itu bagian dari tanggung jawab yang gak bisa ditinggalkan," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kepolisian RI menyelesaikan sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hasilnya, 8 orang tidak bersedia menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Adapun kegiatan itu dihadiri sejumlah pimpinan SSDM Polri. Pertemuan itu pun berlangsung selama lebih dari 4 jam di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Hasil sosialisasi yang tidak bersedia (jadi ASN) 8 orang. Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (6/12/2021).
Dijelaskan Ramadhan, kegiatan itu pun hanya dihadiri 54 dari 57 orang eks pegawai KPK. Ketiganya yang tak hadir karena sedang ada acara pernikahan, di luar kota hingga sudah meninggal dunia.
Menurut Ramadhan, masih ada 4 eks pegawai KPK lagi yang masih belum memutuskan untuk bergabung menjadi ASN Polri.
"Menunggu konfirmasi 4 orang. Diberikan batas waktu sampai besok pagi," tukasnya.
Polri sebelumnya menerbitkan aturan mengenai pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri. Hal itu tertuang di dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021.
Adapun aturan itu diterbitkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 November 2021. Isinya berkaitan tentang pengangkatan khusus 57 eks Pegawai KPK menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri.
Hal tersebut dibenarkan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Menurutnya, aturan itu kini telah tercatat di lembar negara oleh Kemenkumham.
"Betul, sudah keluar Perpol dan sudah tercatat dalam lembar negara oleh Kemenkumham," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (3/12/2021).
Dedi menerangkan pengangkatan Novel Baswedan Cs kini hanya tinggal menunggu proses sosialisasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Proses selanjutnya akan dilaksanakan sosialisasi dan bersama BKN untuk proses kepegawaiannya. Nunggu sosialisasi dan kepegawaian bersama BKN untuk NIP alias Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipilnya," tukas Dedi.
Novel Baswedan Bersedia
Eks Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan memutuskan untuk menerima tawaran menjadi ASN Polri.
Dia juga telah membuat surat pernyataan kesediaan menjadi ASN di Korps Bhayangkara.
Keputusan itu diambil setelah Novel mengikuti sosialisasi pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan.
"Saya posisi menerima (Jadi ASN Polri)," kata Novel di Gedung TNCC, Mabes Polri, Jakarta Selatan pada Senin (6/12/2021).
Baca juga: DIKIRA Pingsan, Pengantin Wanita Mendadak Jatuh Meninggal di Pelukan Suami Setelah Ijab Kabul
Novel menjelaskan mayoritas eks pegawai KPK juga menerima tawaran menjadi ASN Polri. Alasannya, dia ingin berkontribusi membantu masalah korupsi yang semakin marak di Indonesia.
• TERKINI Respons Novel Baswedan Tawaran Jadi ASN Polri tanpa TWK Ulang, Aturan Baru Kapolri
"Kenapa kami memilih itu pada akhirnya, kita tahu ya belakangan ini masalah korupsi, fenomena korupsi banyak terjadi. Bahkan bisa dikatakan masif banyak dan nilainya pun semakin lama kalau kita lihat semakin besar-besar," jelasnya.
Novel menyebutkan upaya pemberantasan korupsi pun menurun seiring pelemahan di KPK. Hal itu terbukti dari upaya pimpinan lembaga anti rasuah yang tak menunjukkan kesungguhan dalam pemberantasan korupsi.
"Kita dihadapkan dengan situasi yang kurang menyenangkan di mana upaya memberantas korupsi yang dilakukan oleh KPK semakin turun dan pimpinan KPK juga setidak-tidaknya dari pandangan kami memandang bahwa kinerjanya juga semakin tidak menunjukkan sesuatu yang sungguh-sungguh atau yang serius dalam memberantas korupsi," jelasnya.
Baca juga: Amien Rais Tegas Bertarung di Pemilu 2024, Susun Kekuatan Lantik DPP Partai Ummat
Karena itu, dia mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menunjukkan kesungguhannya memberantas korupsi bersama eks pegawai KPK.
(Tribunnews.com/Igman Ibrahim)
Baca Selanjutnya: Novel baswedan
Baca Selanjutnya: Rasamala aritonang
Baca Selanjutnya: Kpk