Pengakuan Sopir Angkot Terobos Palang Pintu Kereta Api: Saya Minum Tuak di Kayu Putih Satu Gelas
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Sopir angkot kontra kereta api yang menyebabkan empat warga tewas akhirnya bicara di pos lantas Polrestabes Medan, Lapangan Merdeka, Kota Medan, Senin (6/12/2021).
Diketahui sopir angkot 123 tersebut bernama Karto Manalu hadir saat Polrestabes Medan menggelar konferensi pers.
Ia mengaku sewaktu kejadian tasnya dirampas oleh warga sekitar sehingga tidak bisa menunjukkan SIM sampai saat ini.
"Sewaktu kejadian tas saya dirampas sama warga. Sehingga tidak bisa menunjukkan SIM," katanya.
Selain itu, ia membeberkan bahwa sebelum mengemudi meminum tuak di daerah Kayu Putih sebanyak 1 gelas.
"Saya minum tuak di Kayu Putih satu gelas. Saya sudah berkeluarga dan punya dua anak," ungkapnya.
Ia pun mengaku belum tahu berapa korban yang meninggal dunia. Dikatakannya pula dengan sadar dirinya menerobos plang rel kereta api.
Alasannya menerobos, "Ntah apa lah yang bisa masuk ke pikiran," ucapnya
Sebelumnya, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan rupanya sopir angkot Vs kereta api di Jalan Sekip telah menjadi tersangka dan diancam hukuman 12 tahun penjara.
"Setelah kejadian, satlantas sudah cek TKP, serta berdasarkan pemeriksaan saksi kita tetapkan sopir jadi tersangka," kata Riko di Pos Unit Lantas Lapangan Merdeka, Senin (6/12/2021).
"Pasal yang dikenakan 310 dan 311 UU 22 tahun 2009 ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sopir dari hasil pemeriksaan sudah 20 tahun jadi sopir," tambahannya.
Dikatakannya pula sampai saat ini sopir yang bernama Karto Manalu rupanya belum bisa menunjukkan Surat Izin Mengemudi.
Selain itu juga Karto mengakui 3 tahun terakhir menggunakan narkoba khususnya jenis sabu - sabu. Walhasil, berdasarkan tes urine Karto positif metametamin.
Ada pun rupanya sebelum berangkat mengendarai angkot, Karto mengakui meminum tuak bersama rekan sopir lainnya.
"Untuk sabu - sabu yang bersangkutan mengakui 4 hari sebelum kejadian mengkonsumsinya," ungkapnya.