Jual Ginjal

Pria di Deliserdang Ingin Jual Ginjal Karena Dipecat Setelah Laporkan Pimpinan yang Diduga Korupsi

Penulis: Indra Gunawan
Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sayful alias Gogon mantan Perangkat Desa Jati Kesuma Kecamatan Namorambe Kabupaten Deliserdang saat berada di rumah Senin, (24/1/2022).

"Ya menurut saya berlebihan dia. Kalau dia melaporkan Kadesnya ke polisi itu hak dia. Sudah pernah diberikan SP (surat peringatan) sampai dua kali. Ya hasil musyawarah bersama dengan BPD ya dia diberhentikan. Masa katanya dia mau kerja lagi apabila Kadesnya bukan dia (Wasito),"kata Amos.

Disebut musyawarah di Desa sudah beberapa kali dilakukan. Gogon disebut tidak bisa bekerjasama dengan baik dengan Kepala Desa sehingga pencairan BLT sempat teganggu dan tidak bisa dicairkan terhadap 105 orang warga. " Alah banyak kali cakapnya itu (Gogon menuduh telah dimark up),"kata Amos. (dra/tribun-medan.com).

Berita Terkini