Mantan Kasat Reskrim Polresta Deliserdang ini juga mengatakan, setelah kejadian itu pihak Paminal Polretabes Medan mencoba melakukan mediasi.
Namun, Hesty Sitorus menolak.
"Kita juga sudah memfasilitasi Ibu Hesty Sitorus membuat laporan polisi terkait peristiwa pidana yang dialaminya itu," katanya.
Selanjutnya, pihaknya akan kembali mengundang kedua belah pihak untuk dapat hadir, pada Jumat (28/1/2022) untuk dilakukan mediasi.
4. Penjelasan ASN Hesty Sitorus: Leher Saya Dipiting
Tribun Medan berupaya mengonfirmasi langsung ASN Hesty Helena Sitorus.
Penjelasan Hesty sedikit berbeda. Bahkan Hesty mengaku dirinya sempat dipiting saat insiden tersebut.
Hesty Sitorus pun menyebutkan ada CCTV di ruangan tersebut yang bisa dijadikan bukti.
Hesty Sitorus menjelaskan saat itu ia datang bersama tetangganya memenuhi panggilan kasus dugaan penganiaya.
"Saya nemani tetangga saya, ia dipanggil kasus penganiayaan. Di mana pada kasus itu, tetangga saya itu tidak terbukti melakukan penganiayaan karena saya di situ saat kejadian dan ada videonya. Namun saya heran karena begitu dipanggil statusnya naik sidik," ujarnya, Selasa (25/1/2022).
Karena statusnya naik, lanjut Hesty, dirinya bertanya kenapa langsung naik ke tahap Sidik.
"Sementara saat saya temani tetangga saya. Saya bilang apa bukti penganiayaan. Kami punya videonya. Yang saya herankan statusnya sudah naik sidik, sementara belum pernah dipanggil," bebernya.
Hesty menjelaskan pada Senin kemarin saat dirinya menemani tetangganya yang dilaporkan terjadi cekcok mulut.
"Saya bilang, jangan menjerat orang yang tidak bersalah. Kebiasaan kalian saya bilang. Jadi karena cekcok mulut, kanitnya keluar dan langsung marah serta mengusir kami dari ruangan," ungkapnya.
Karena ibu tersebut, lanjutnya bilang kalau ini ruangannya.
"Jadi karena kejadian itu, saya bilang. Saya telpon Kapolda Sumut. Langsung hp saya dirampas ibu itu dan saya di dorong-dorong kanitnya lalu ditarik ke sana ke sini. Ada CCTV di situ, bisa di lihat," katanya.