PETUGAS Polres Karo 'Obrak-abrik' Kampung Narkoba, Enam Orang Terbukti Positif
TRIBUN-MEDAN.COM,KARO - Kampung narkoba di Desa Bunuraya, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo 'diobrak-abrik' petugas Polres Karo, Kamis (17/3/2022) malam.
Sejumlah pecandu hingga pengedar kalang kabut melihat kedatangan polisi.
Amatan Tribun-medan.com, penggerebekan dimulai dari satu warung tuak yang ada di Jalan Kabanjahe-Tigapanah.
Di sana, personel gabungan langsung melakukan pengaman lokasi dan menggeledah para pria yang tengah berada di warung tersebut.
Pemeriksaan dimulai, dari menggeledah tubuh dan barang bawaan pengunjung.
Selanjutnya, setelah tidak mendapatkan adanya barang bukti narkoba, tim gabungan langsung melakukan pengetesan urine secara acak.
Dari beberapa orang yang diambil sampel urinenya, dua di antaranya kedapatan positif narkoba.
Keduanya, lantas dibawa oleh personel untuk diamankan.
Selanjutnya, tim bergerak pindah lokasi untuk menyisir lokasi lainnya yang disinyalir rawan peredaran dan penggunaan narkoba.
Di tempat kedua, personel menyasar sebuah tempat pijat.
Sama seperti sebelumnya, setibanya di lokasi tersebut personel melakukan penggeledahan barang bawaan tamu dan pekerja.
Setelah melakukan serangkaian penggeledahan, lagi-lagi tidak ditemukan adanya barang yang mencurigakan.
Langkah selanjutnya, tim kembali mengambil sampel urine tamu dan pekerja di sana.
Hasilnya, empat orang kembali kedapatan positif menggunakan narkoba.
Berdasarkan keterangan dari Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Hendry D Tobing, pada kegiatan ini pihaknya turut melibatkan BNNK Karo untuk tes urine dan perangkat desa.
Dirinya mengatakan, dari hasil gerebek kampung narkoba (GKN) ini, ada enam orang yang diamankan.
"Kita amankan enam orang, empat wanita dan dua pria," ujar Hendry.
Dijelaskan Hendry, berdasarkan hasil tes urine keenam orang ini diketahui positif menggunakan narkoba jenis sabu dan ada juga yang ganja.
Nantinya, keenam orang tersebut akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut yang juga akan melibatkan BNNK Karo.
"Terhadap enam orang ini akan dilakukan rehabilitasi secara medis, dan akan ditangani di BNNK Karo," katanya.
Di tempat serupa, Kepala Desa Bunuraya Radi Sinuraya mengaku pihaknya sangat mendukung adanya program GKN ini.
Dengan langkah ini tentunya dapat mencegah peredaran narkoba di lingkungan masyarakat.
"Kami sangat sambut baik adanya GKN ini, dan harapan kita bisa semua wilayah Kabupaten Karo juga dilakukan hal serupa," pungkasnya.
(cr4/tribun-medan.com)