"Perannya ada yang mengajak, ada yang admin, dan satu lagi itu pengelola website-nya," kata Auliansyah saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (20/3/2022).
Dari hasil pemeriksaan terhadap empat tersangka, kata polisi, terungkap bahwa Hendry menjabat sebagai direktur di PT FSP Akademi Pro yang merupakan perusahaan pengelola investasi ilegal Fahrenheit.
"Hasil pemeriksaan empat orang yang sudah kami amankan, menurut mereka dia direktur," ujar Auliansyah, Selasa (22/3/2022).
Dihentikan sejak Desember 2021
Fahrenheit adalah platform investasi berkedok robot trading kripto. Platform ini dikelola oleh PT FSP Academy Pro.
Adapun laman resmi PT FSP Academy Pro beralamatkan https://fspro.id telah diblokir dan tidak dapat diakses.
Meski begitu, arsip dari https://fspro.id masih dapat diakses melalui laman web archive.
Fahrenheit sendiri menawarkan autopilot trader yang memungkinkan trader atau konsumen bisa trading tanpa harus memperhatikan market dan berita, sebagaimana tertulis dalam lamannya.
Hal ini sesuai dengan klaim mereka sebagai perangkat lunak auto trading pertama di Indonesia yang memanfaatkan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) pada pasar kripto.
Mereka juga mengklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik.
Dalam laman tersebut juga tercantum informasi PT FSP Academy Pro yang meresmikan kantor operasional pertamanya di Gedung New Soho Capital pada 9 Oktober 2021.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing mengatakan, telah menghentikan seluruh kegiatan robot trading Fahrenheit sejak tahun lalu, tepatnya pada Desember 2021.
“SWI sudah menghentikan kegiatan Fahrenheit pada Desember 2021,” ujarnya, saat dihubungi Kompas.com, Minggu (20/3/2022).
Tongam mengimbuhkan, pihaknya menghentikan kegiatan robot trading tersebut lantaran melakukan kegiatan investasi ilegal.
“(Diberhentikan) karena melakukan kegiatan investasi ilegal,” imbuhnya.