Berita Medan

Kapolda Sumut Geram Lihat Banyak Anggota Ormas Sok Jagoan: Tidak Ada yang Berkuasa di Negara Ini

Editor: Array A Argus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra menginterogasi para pelaku terkait pengungkapan kasus tindakan kriminalitas di Kota Medan didampingi Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda dan Forkompimda, di Mapolrestabes Medan, Senin (25/4/2022). Polrestabes Medan berhasil mengungkap kejahatan jalanan (geng motor) dan premanisme yang meresahkan warga saat perayaan Ramadan dan Idulfitri, sebanyak 133 kasus dan mengamankan 135 orang hasil operasi selama tiga hari.

Para pengusaha diimbau untuk memberikan uang kepada orang yang lebih membutuhkan. 

"Saya sampaikan kepada pelaku usaha, kalau mau memberi, itu kepada yang membutuhkan. Namanya usaha berbagi rezeki itu perlu, tapi lebih perlu lagi melihat siapa yang diberikan dan membutuhkan," ujarnya.

Terkait permintaan THR kepada para pengusaha, Bobby mengatakan jika hal tersebut sudah berlangsung sejak lama.

"Saya rasa ormas-ormas yang berkedok minta THR itu hanya karena menjelang lebaran. Sebelum-sebelumnya juga selalu minta," kata Bobby.

Terkait hal ini, Bobby meminta kerja sama dengan para OPD untuk dapat menghilangkan kebiasaan buruk mengenai pihak ormas dalam permintaan THR kepada pengusaha.

Baca juga: Bobby Nasution Sindir Kapolrestabes karena Banyak Preman di Medan

"Jadi saya sampaikan sama-sama Pemko Medan bersama TNI/Polri dan kejaksaan untuk hilangkan kebiasaan di masyarakat kita terkait pungutan yang tidak diperlukan," pungkasnya.

Sebelumnya, viral di media sosial adanya sejumlah surat edaran permintaan dana Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri 2022 dari organisasi masyarakat (ormas) ke warga di Jabodetabek. 

Surat edaran permintaan dana THR itu di antaranya berasal dari ormas Pemuda Pancasila (PP) Ranting Cengkareng Timur, Jakarta Barat.

Menanggapi surat yang viral tersebut dalam dua hari belakangan, polisi memanggil pimpinan Ormas Cengkareng untuk dimintai keterangan.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo mengatakan pihaknya telah memanggil pimpinan ormas tersebut.

Baca juga: Kabar Mudik Gratis Pemko Medan Pakai Duit APBD, Begini Jawaban Bobby Nasution

Hasilnya, pihak ormas mengakui surat itu dibuat dan diedarkan satu di antara anggota ormas.

Lebih lanjut, Ketua PAC Pemuda Pancasila Cengkareng, Heri Marsud alias Iwan, menyatakan akan memberikan sanksi kepada anggotanya.

"Sudah kami klarifikasi dan diberikan sanksi anggota ormas tersebut," tegasnya saat dikonfirmasi pada Rabu (20/4/2022).

Heri juga meminta maaf atas adanya surat edaran permintaan dana THR yang membuat gaduh dan resah masyarakat, khususnya di Cengkareng.

"Saya atas nama Ketua Ranting Cengkareng meminta maaf atas surat dan perintah yang beredar di masyarakat, terimakasih," ujarnya.

Tak lama setelah kasus ini muncul, beredar lagi surat yang ditandatangani Ketua Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila KPH Japto S. Soerjosoemarno untuk melarang semua anggota hingga ke tingkat ranting meminta-minta uang kepada masyarakat.(tribun-medan.com)

Berita Terkini