TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menangkap pemilik narkoba bernama Eko di Jalan Bunga Asoka, Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang, atau di depan SMP Negeri 1 Medan (26/4/2022) kemarin.
Penangkapan yang dilakukan di tempat umum ini sempat membuat geger lantaran ada aksi tembak-tembakan yang dilakukan polisi.
Saat itu pelaku tak mengindahkan peringatan polisi dan mencoba kabur menggunakan mobil yang dikemudikan.
Namun pelariannya berhasil digagalkan setelah mobil yang dikemudikan Eko terperosok ke parit.
Disini polisi menangkap Eko beserta barang bukti sabu-sabu seberat 2 kilogram.
Tak cuma itu, polisi juga mengamankan anak dan istri pelaku.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pelaku sengaja membawa istri dan anaknya yang masih berusia 4 tahun guna mengelabui petugas.
Hadi mengatakan ini merupakan modus baru peredaran narkoba.
Bahkan kejadian serupa berulangkali terjadi dalam beberapa waktu belakangan.
"Pelaku-pelaku ini sering melibatkan anak-anak kecil bahkan istrinya atau yang dilibatkan naik motor, bawa mobil dan beberapa waktu yang lalu itu ada di situ juga ada istrinya barang dalam tas dibonceng keluarganya," kata Hadi, (28/4/2022).
Saat diinterogasi sang istri mengaku tak tahu menahu kalau suaminya menjemput narkoba dari tangan Zul.
Dia dan anaknya hanya diajak guna berjalan-jalan.
Dari pengungkapan ini polisi meringkus 2 pelaku utama dan barang bukti.
Sementara anak dan istrinya dipulangkan lantaran sejauh ini tidak terlibat.
"Anak dan istri sudah dikembalikan karena mereka tidak tersangkut. Jadi istrinya itu nggak tahu kalau suaminya bawa narkoba istrinya gak tau, pengakuan istri," ucapnya.
(Cr25/tribun-medan.com)