Lebih lanjut Lasro mengatakan, pengumuman PPDB Tahap I pada 30 Mei 2022 dan Tahap II pada 29 Juni 2022. Para calon peserta didik yang diterima, mendaftar ulang pada 30 Juni - 9 Juli 2022.
Sementara untuk layanan Pengaduan PPDB SMK, SMA dan Satuan Pendidikan Khusus T.P. 2022/2023, terang Lasro, dapat disampaikan melalui posko-posko pengaduan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Cabang Dinas Pendidikan dan Satuan Pendidikan masing-masing.
(cr14/tribun-medan.com)