Ketika alat berat mulai bekerja, sekolompok masyarakat Desa Suka Maju yang merasa tanah itu miliknya berang lalu menghalangi, hingga akhirnya situasi memanas dan terjadi bentrok menggunakan senjata tajam.
Akibat bentrokan ini, dilaporkan sebuah kios terbakar, 12 sepeda motor milik pekerja perusahaan terbakar dan satu unit motor milik warga rusak.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tombak, parang dan sejumlah pisau.
Selanjutnya polisi akan segera berkoordinasi dengan badan pertanahan guna memastikan alas lahan tersebut milik siapa.
"Seperti yang disebutkan kita akan mengukur guna memastikan lahan atau alas yang diperebutkan itu," tutupnya.(tribun-medan.com)