Berita Medan

SATU Sopir Angkot Medan Kedapatan Positif Narkoba, Dishub dan BNN Gelar Razia Selama 14 Hari

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Satu orang supir angkot (baju hitam) yang kedapatan narkoba akan dibawa ke kantor Dishub Medan.

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Dinas Perhubungan dan BNN menggelar razia sopir angkot di Jalan Sisingamangaraja atau di depan Makam Pahlawan Medan, Kamis (2/6/2022).  

Para petugas memeriksa kelengkapan surat mobil dan menggelar tes urine kepada para sopir angkot.  

Razia digelar pada pukul 10.00WIB pagi.

Berbagai kendaraaan angkutan umum yang melintas di Jalan ini pun diberhentikan dan supir diminta untuk turun melaksanakan tes urin.

Meski demikian, banyak juga sopir angkot yang mengetahui adanya razia langsung putar balik untuk terhindar dari razia

Tetapi ada juga beberapa kendaraan yang terpaksa berhenti dan gagal putar balik karena ramainya kendaraan yang melintas di sepanjang jalan SM Raja.

Dari hasil yang diterima, satu diantara 17 sopir angkot yang terkena razia terbukti memakai narkoba, Kamis (2/6/2022).

Baca juga: SATU dari 2 Preman yang Rampok Uang Pengemis Tua Bertongkat Diciduk

Baca juga: BOCAH 8 Tahun Tenggelam di Sungai Lae Renun, Tim SAR masih Melakukan Pencarian, Ini Kronologinya

Menurut koordinator razia di depan makam Pahlawan, Simanjuntak mengaku razia ini dilakukan secara dadakan dan acak di beberapa tempat selama 14 hari kedepan.

"Untuk hari ini kita bekerjasama dengan BNN dan ada empat titik tapi khusus di sini ada pemeriksaan tes urine untuk supir angkot yang melintas," jelasnya.

Sementara untuk 16 supir angkot tersebut hanya tidak lengkap secara administrasi dan teknis.

"Seperti supir tidak ada SIM dan mobil angkutan umum yang sudah tidak layak operasi dan lain-lain," jelasnya.

Untuk jumlah total hari ini yang ditangkap, diakui Simanjuntak masih akan menunggu razia selesai.

"Razia ini akan selesai nanti pukul 17.00 WIB. Nanti untuk total yang ketangakap dan razia akan kami beri tahu lebih lanjut," jelasnya.

Baca juga: Pemerintah Cabut Subsidi Per 31 Mei 2022, Harga Minyak Goreng Curah Masih Di Atas HET

Baca juga: MR X Ditemukan Ngambang di Sungai Deli, Warga Beberkan Kronologis

(cr5/tribun-medan.com)

 

Berita Terkini