TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - Dugaan korupsi pembangunan sarana dan prasarana sekolah yang dikelola Dinas Pendidikan Langkat menjadi temuan auditor.
Menariknya, proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2023 dipecah menjadi beberapa paket dan terendus adanya dugaan korupsi dalam proses penganggaran, perencanaan hingga realisasinya.
Koordinator Lingkar Wajah Kemanusiaan (Lawan) Institute Sumut, Abdul Rahim sepakat atas adanya perilaku koruptif dalam pelaksanaan pengerjaan proyek yang berbuntut menjadi temuan auditor tersebut.
Rahim pun memberi pernyataan keras.
"Temuan ini bukan kasus tunggal. Polanya mirip dengan dugaan korupsi DAK di berbagai daerah lain di Indonesia yang modusnya sama, penggelembungan volume pekerjaan, penggunaan material di bawah standar, bahkan dugaan pekerjaan fiktif," ujar Rahim, Selasa (19/8/2025).
Lanjut Rahim, kesamaan modus ini mengindikasikan adanya pola sistematis dalam pengelolaan DAK yang lemah pengawasan.
"Kita melihat skema yang nyaris identik, paket proyek dipecah-pecah, proses tender formalitas, dugaan rekanan "titipan" yang mengerjakan asal jadi, lalu laporan dibuat seolah pekerjaan sesuai kontrak. Ini penyakit lama, tapi terus berulang karena sangsinya lemah dan tidak ada tindakan tegas dari APH," kata Rahim.
Sedangkan itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kadisdik Langkat, Gembira Ginting tidak merespon konfirmasi wartawan untuk keberimbangan berita atas temuan auditor dalam proyek yang bersumber dari DAK tahun 2023 tersebut.
Terendus aroma dugaan korupsi dalam proyek fisik yang bersumber dari DAK 2023 tersebut lantaran paket yang ditayangkan dipecah menjadi beberapa pekerjaan.
Menanggapi soal paket proyek yang dipecah, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setdakab Langkat, David Pardede menyebut, itu kewenangan dinas.
"Perencanaannya sudah dari dinas, kalau di (bagian) PBJ (pengadaan barang dan jasa) tidak bisa merubah mata anggaran yang sudah dirancang di dalam RUP (rencana umum pengadaan) dan kami menenderkan sesuai dengan yang di RUP," kata David.
"Rehab ruang kelas atau bangun baru, itu judulnya sudah dari mereka. Perencanaan sudah dari dinas, termasuk jumlah besaran dan sumber dana," sambungnya.
Diketahui proyek pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 1 Bahorok yang menjadi temuan auditor, paket tersebut tidak terlihat di LPSE.
Disoal itu, David menyebut, aturan lama dengan aturan sekarang berbeda.
"Kalau di tahun 2023, pekerjaan yang PL (pengadaan langsung) tidak ditayangkan, cukup dinas saja. Sekarang semua sudah ditayangkan, karena peraturan baru," ucap David.